Reporter: Febrina Ratna Iskana | Editor: Rizki Caturini
KONTAN.CO.ID - Gross split tampaknya masih menjadi ganjalan bagi PT Pertamina mengelola blok migas yang habis masa kontrak. Sebelumnya Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan delapan blok migas yang akan habis masa kontraknya pada tahun 2018 nanti, tapi Pertamina tak ingin mengelola semua.
Berdasarkan hasil evaluasi, Pertamina menyatakan Blok East Kalimantan tidak ekonomis dengan menggunakan kontrak bagi hasil gross split yang telah direvisi dalam Peraturan Menteri (Permen) Nomor 52/2017. Tapi ternyata Pertamina juga akan mengembalikan Blok Attaka yang termasuk dalam delapan blok terminasi.
Direktur Pembinaan Hulu Migas Kementerian ESDM Tunggal membenarkan, kemungkinan Pertamina akan mengembalikan Blok Attaka, setelah sebelumnya mengembalikan Blok East Kalimantan ke pemerintah. "Dua blok itu merupakan paket unitisasi. Pertamina mau mengembalikan East Kalimantan saja atau dua-duanya dengan Attaka. Tapi East Kalimantan dan Attaka itu merupakan unitisasi, jadi produksinya enggak dipisah," jelas Tunggal, Rabu (27/9).
Pemerintah masih menunggu surat resmi dari Pertamina terkait pengembalian kedua blok tersebut. Jika surat tersebut sudah diajukan, pemerintah akan segera melakukan lelang khusus kedua blok tersebut. Targetnya sebelum tahun depan lelang khusus Blok East Kalimantan dan Blok Attaka sudah mulai dilelang. "Kalau memang dikembalikan, siapkan data, umumkan, proses," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News