Reporter: Filemon Agung | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pertamina memastikan kerjasama pembuatan kapal dengan BUMN galangan kapal kluster industri manufaktur masih dalam tahapan studi kelayakan yang ditandai dengan penandatanganan potensi kerjasama pada Selasa (14/7).
VP Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman mengatakan perjanjian ini sebagai kesepakatan awal yang akan ditindaklanjuti oleh tim teknis. Dus, Pertamina belum bisa merinci seputar alokasi dana untuk pembuatan kapal serta jenis kapal yang akan dibuat.
"Hal ini masih dalam tahap feasibility study, namun akan disesuaikan dengan kebutuhan Pertamina dan kapasitas galangan nasional," terang Fajriyah, Selasa (14/7).
Baca Juga: Gandeng BUMN Galangan, Pertamina targetkan pengadaan 48 kapal dalam lima tahun
Asal tahu saja, dalam lima tahun ke depan Pertamina merencanakan pengadaan 48 kapal, 15 kapal diantaranya akan dibuat oleh industri galangan kapal dalam negeri.
Fajriyah menambahkan, selama ini untuk pembangunan kapal dengan ukuran maksimal 17.500 DWT dilakukan di galangan dalam negeri, menyesuaikan dengan kemampuan kapasitas dok galangan dalam negeri.
Fajriyah melanjutkan, saat ini Pertamina memiliki sekitar 70 unit kapal tanker. Sementara, kebutuhan kapal untuk operasional mencapai 270 kapal dan lewat penambahan 48 kapal maka baru memenuhi kurang dari setengah kebutuhan yang ada.
Disisi lain, Pertamina memastikan kerjasama yang pasti dilakukan yakni menyangkut, pemeliharaan dan perawatan kapal milik Pertamina pada industri galangan kapal dalam negeri.
Sekedar informasi, selama ini perawatan kapal Pertamina terkendala dengan kontrak yang ada. Kapal yang terikat kontrak dengan dok Surabaya jika mengalami kerusakan maka harus dilakukan perawatan sesuai kontrak yakni di Surabaya.
Penandatanganan kerjasama ini memungkinkan kapal Pertamina yang memerlukan perawatan dapat dilakukan dilokasi dok terdekat, tidak berbatas pada kontrak yang ada.
Baca Juga: Pertamina tandatangani potensi kerjasama perawatan kapal dengan tiga BUMN Galangan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News