kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.725.000   80.000   3,02%
  • USD/IDR 17.791   -76,00   -0,43%
  • IDX 6.488   93,83   1,47%
  • KOMPAS100 840   15,01   1,82%
  • LQ45 637   9,18   1,46%
  • ISSI 229   4,06   1,81%
  • IDX30 355   4,01   1,14%
  • IDXHIDIV20 431   3,10   0,72%
  • IDX80 96   1,63   1,73%
  • IDXV30 120   0,64   0,54%
  • IDXQ30 112   1,07   0,96%

Pertamina Masih Negosiasi dengan SPBU Swasta Soal Pasokan BBM


Senin, 20 Oktober 2025 / 17:47 WIB
Pertamina Masih Negosiasi dengan SPBU Swasta Soal Pasokan BBM
ILUSTRASI. PT Pertamina Patra Niaga masih melakukan pembahasan dengan sejumlah badan usaha swasta terkait skema baru pasokan BBM non-subsidi.


Reporter: Diki Mardiansyah | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pertamina Patra Niaga masih melakukan pembahasan dengan sejumlah badan usaha (BU) swasta terkait skema baru pasokan bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi. Negosiasi ini menggantikan mekanisme lelang yang sebelumnya digunakan pemerintah untuk memenuhi kebutuhan BBM di SPBU swasta.

Pj. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Roberth MV Dumatubun mengatakan, proses pembahasan masih berjalan dan belum sampai pada tahap finalisasi.

“Masih pembahasan. Masih bicara soal kebutuhan, teknis operasionalnya nanti, dan aspek komersialnya,” ujar Roberth kepada Kontan, Senin (20/10/2025).

Baca Juga: Pertamina dan SPBU Swasta Belum Deal Soal Pasokan BBM, Ini Kata Bahlil

Sebelumnya, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM Laoade Sulaeman menjelaskan, pemerintah memutuskan mengubah mekanisme pemenuhan kebutuhan BBM swasta dari lelang kolektif menjadi negosiasi langsung antara Pertamina dengan masing-masing badan usaha hilir.

"Jadi terakhir kan kemarin lelang. Lelang itu basisnya menggunakan seluruh yang mengusulkan lelang satu kali. Nah sekarang sedang diubah mekanismenya," ungkap Laode ditemui di sela Minerba Convex 2025, Rabu (15/10/2025).

Menurutnya, perubahan ini dilakukan karena proses lelang sebelumnya sulit mencapai kesepakatan bersama. Pasalnya, kebutuhan setiap perusahaan berbeda dan tidak bisa diputus secara serentak.

Baca Juga: Pertamina Klaim Produk Pertalite Tak Mengandung Etanol

"Karena ternyata begitu digabung, tiga masuk. Satu udah lolos, satunya mundur. Nah ini proses lelang ini kan tidak bisa terpecah-pecah," kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU

[X]
×