Reporter: Andri Indradie | Editor: Imanuel Alexander
Pertamina, akhirnya, mengambil alih manajemen PT Trans Pacific Petrochemical Indonesia. Ada beberapa peluang di anak usaha Tuban Petrochemical Industries itu yang bisa dimanfaatkan Pertamina untuk mendukung bisnisnya. Apa saja?
Nasib penyelesaian utang perusahaan petrokimia PT Tuban Petrochemical Industries (Tuban Petro), akhirnya, terang benderang. Persoalan usang induk PT Trans Pacifi c Petrochemical Indonesia (TPPI) yang sudah dimulai sejak zaman Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) yang lantas mengalami pengalihan ke PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA), kini, terjawab sudah.
Kamis (11/10), TPPI yang menjadi aset paling berharga Tuban Petro, mengadakan rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) yang memutuskan PT Pertamina menjadi pengendali utama TPPI. Sumber KONTAN di TPPI menjelaskan, ada dua poin penting dan utama hasil RUPSLB tersebut.
Pertama, Pertamina mengambil alih manajemen TPPI. Kedua, penyelesaian utang dilakukan dengan mekanisme penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU). Masih menurut sumber itu, saat ini sedang terjadi proses pengambilalihan manajemen TPPI oleh Pertamina. “Mengenai penyelesaian utang dan kemungkinan konversi utang menjadi saham akan dibicarakan dalam PKPU,” ujarnya, Kamis (11/10), pekan lalu.
Untuk diketahui, 27 September 2012 lalu, PPA menyatakan, Tuban Petro dalam predikat default alias gagal bayar lantaran tak mampu penuhi kewajiban membayar surat utang atau multi years bond seri VII senilai Rp 734 miliar (lihat boks).
Bersamaan dengan itu, Pertamina juga melayangkan surat eksekusi aset TPPI ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Surabaya. Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan bilang, Pertamina mengambil jalan ini lantaran memenuhi ketentuan dalam perjanjian langsung (direct agreement) dengan TPPI. Isinya: Pertamina berhak mengeksekusi aset-aset TPPI berupa tanah beserta aset di atasnya, kecuali kilang. Eksekusi ini bisa dilakukan Pertamina tanpa proses pengadilan atau PKPU jika induk usahanya (Tuban Petro) dinyatakan gagal bayar.
Meski begitu, Ali Mundakir, Vice President Communication PT Pertamina, menambahkan, Pertamina akan mengikuti jika ada kebijakan lain dari pemerintah selaku pemegang saham Pertamina. “Kami melaksanakan yang ada di perjanjian.
Pertamina mengeksekusi yang ada di depan mata saja. Perkara nanti ada peran pemerintah bernegosiasi dengan kreditur lain, itu merupakan jalan paralel,” tuturnya. Berkah bagi Pertamina Direktur Utama Tuban Petro Amir Sambodo membenarkan sekaligus menjelaskan, jika mekanisme PKPU yang diambil, bisa muncul opsi konversi utang menjadi saham. “Dengan syarat, 2/3 dari kreditur harus menyetujui langkah PKPU ini atas permohonan pengambilalihan aset,” ujarnya.
Selain itu, mekanisme PKPU justru memberi dampak posisi bagi pemegang saham. Sebab, mekanisme PKPU dianggap lebih transparan dan tidak akan menurunkan “nilai” jika aset TPPI akhirnya dijual melalui lelang. Keuntungan lainnya, pemerintah bisa tetap jadi pengendali TPPI dengan kepemilikan saham melalui PPA (59,5%) dan Pertamina (15%).
Jika penjualan aset dilakukan lewat lelang, bisa saja, kepemilikan saham pemerintah di Tuban Petro dan anak usahanya tergerus. Selain itu, mekanisme lelang juga membuat harga aset TPPI bisa sangat murah. Padahal, total utang TPPI hanya sekitar US$ 1,7 miliar. “Sementara nilai pabrik TPPI di Singapura sekarang sekitar US$ 2,5 miliar.
Sayang jika dijual lewat lelang,” kata Amir yang juga setuju jika mekanismenya melalui PKPU. Yang jelas, dengan opsi ini, Pertamina seperti mendapat berkah. Dengan mengendalikan TPPI, Pertamina memiliki beberapa peluang. Pertama, Pertamina bisa memanfaatkan anak usaha Tuban Petro itu untuk mendukung bisnis, seperti memproduksi premium, solar, liquefi ed petroleum gas (LPG), dan lainnya. Hal ini lebih menjamin pasokan beberapa produk Pertamina. “Kedua dan terutama, Pertamina bisa memanfaatkan opsi debt to equity convertion sehingga menjadi majority shareholder,” tegas Amir.
Amir menambahkan, masuknya Pertamina menjadi pengendali sepenuhnya ini sudah melalui izin Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). “Pertamina sudah mengirim surat ke BUMN,” cetusnya. Sementara Sekretaris Perusahaan PPA, Reny O. Rorong, memilih tidak banyak berkomentar menanggapi hasil keputusan RUPSLB ini. “Strateginya mengikuti keputusan pemerintah sebagai pemegang saham mayoritas TPPI. Bagaimana strateginya? Secepatnya akan saya sampaikan,” tuturnya.
***Sumber : KONTAN MINGGUAN 03 - XVII, 2012 Bisnis
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News