kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Pertamina paksa TPPI berikan jaminan agar tak ingkar janji


Jumat, 02 September 2011 / 16:31 WIB
Pertamina paksa TPPI berikan jaminan agar tak ingkar janji
ILUSTRASI. suasana proyek pembangunan gedung bertingkat atau konstruksi dengan perusahaan kontraktor PT Total Bangun Persada Tbk (TOTL) di Jakarta. KONTAN/Daniel Prabowo/17/03/2016


Reporter: Petrus Dabu |

JAKARTA. Penyelesaian masalah pembayaran utang PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) masih menemui ganjalan. PT Pertamina (Persero) meminta adanya jaminan tertentu bila dalam perjalanan nanti TPPI ingkar janji alias tidak membayar kewajibannya.

Vice Presiden Coorporate Communication Pertamina M.Harun mengatakan Pertamina meminta jaminan tersebut ada mulai dari tahun pertama jadwal pembayaran utang hingga semuanya lunas dibayar TPPI. Sebagai korporasi, kata Harun, Pertamina memandang dalam setiap transaksi dengan pihak lain, harus ada jaminan seandainya ada kegagalan dalam membayar.

Apalagi, ”Kami punya pengalaman yang kurang baik dengan TPPI mulai tahun 2004 sampai 2011 yang akhirnya utangnya numpuk sampai saat ini. Nah, oleh sebab itu kita ingin skema pembayaran nantinya ada jaminan,”ujar Harun saat ditemui di sela-sela acara mudik bareng Pertamian di lapangan parkir IRTI Monas, Jakarta (27/8).

Total utang TPPI ke Pertamina mencapai US$ 548 juta. Selain dengan Pertamina, TPPI juga memiliki kewajiban ke BP Migas sebesar US$ 180 juta dan PT Perusahaan Pengelola Aset sebesar Rp 3,27 triliun.

Harun mengatakan finalisasi Master of restructuring agreement (MRA) antara TPPI dengan Pertamina, BP Migas dan PPA yang semula dijadwalkan selesai pada 26 Agustus lalu akhirnya ditunda lagi ke 7 September 2011.

Dalam pertemuan ini TPPI dan Pertamina sepakat agar pembayaran utang dilakukan secara bertahap selama delapan tahun. Tahun pertama sebesar 2%, tahun kedua 3% selanjutnya 16% dan tahun kedelapan sekitar 9%-10%

Amir Sembodo Presiden Direktur TPPI belum memberikan keterangan terkait ini. Beberapa pertanyaan yang disampaikan KONTAN melalui pesan singkat belum ditanggapi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×