kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45923,49   -7,86   -0.84%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pertamina proyeksikan kebutuhan LPG subsidi tahun 2021 mencapai 7,5 juta metrik ton


Rabu, 02 September 2020 / 18:13 WIB
Pertamina proyeksikan kebutuhan LPG subsidi tahun 2021 mencapai 7,5 juta metrik ton


Reporter: Filemon Agung | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pertamina (Persero) memproyeksikan kebutuhan LPG subsidi di 2021 mendatang mencapai 7,5 juta Metrik Ton (MT).

CEO Commercial & Trading Subholding Pertamina Mas'ud Khamid mengungkapkan besaran tersebut akan melebihi proyeksi hingga akhir tahun ini.

Ia melanjutkan, hingga akhir tahun nanti penyaluran LPG subsidi diperkirakan mencapai 7,06 juta MT dimana realisasi hingga Juli 2020 mencapai 4,11 juta MT. "Begini kondisinya, selama pandemi ini konsumsi LPG subsidi meningkat. Sementara yang non subsidi turun," ujar Mas'ud dalam RDP bersama Komisi VII, DPR RI, Senin (31/8).

Baca Juga: Asumsi volume LPG 3 kg subsidi untuk 2021 disepakati sebanyak 7,5 juta MT

Ia menjelaskan, penurunan konsumsi LPG non subsidi dikarenakan tidak beroperasinya restoran dan tempat makan akibat kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) beberapa waktu lalu.

Ia melanjutkan dalam analisa yang dilakukan untuk menentukan proyeksi di tahun 2021, porsi konsumsi LPG subsidi sebesar 75% berasal dari sektor rumah tangga, kemudian 17% sektor UMKM dan sisanya untuk sektor petani, nelayan dan peternak. "Setiap rumah tangga miskin butuh 12 kg per bulan plus 25% LPG untuk kebutuhan usaha," terang Mas'ud.

Ia pun memastikan proyeksi 7,5 juta MT di tahun 2021 merupakan batas bawah. Pihaknya juga berupaya agar penyaluran LPG subsidi dapat tepat sasaran melalui program edukasi, penggunaan kartu. "Kita gunakan kartu, beberapa Pemda jalankan penggunaan kartu jadi para pembeli menggunakan kartu pelanggan. Sedang berjalan untuk Provinsi Jambi dan Kalimantan Barat," pungkas Mas'ud.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×