kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Pertamina putuskan hubungan usaha pangkalan elpiji nakal di Bintan


Kamis, 15 Oktober 2020 / 08:10 WIB
Pertamina putuskan hubungan usaha pangkalan elpiji nakal di Bintan
Pemaparan hasil penindakan agen elpiji nakal di Polres Bintan


Reporter: Dimas Andi | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Buntut sidak yang dilakukan Kepolisian Resor (Polres) Bintan terhadap pangkalan elpiji yang disinyalir menjual Elpiji 3 kilogram (Kg) kepada pengecer, PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Region (MOR) I langsung menindaklanjuti temuan dengan mengeluarkan surat peringatan kepada agen yang membawahi pangkalan tersebut. Pangkalan itu dijatuhi sanksi berupa pemecatan atau pemutusan hubungan usaha (PHU).

Unit Manager Comm, Rel, & CSR Pertamina MOR I M. Roby Hervindo menyampaikan, berdasarkan hasil temuan Polres Bintan, Pangkalan Opik terbukti menjual 40 tabung Elpiji 3 Kg kepada pengecer. Padahal, sudah jelas berdasarkan aturan Pertamina, pangkalan dilarang menjual ke pengecer.

"Pangkalan Opik yang diamankan pihak Polres Bintan karena melakukan penjualan ke pengecer akan di PHU. Agen penyalur Elpiji yang membawahi Pangkalan Opik juga akan kami berikan sanksi surat peringatan, karena kurang ketat dalam pengawasan dan pembinaan,” tegas Roby dalam siaran pers, Rabu (14/10).

Berdasarkan catatan Pertamina, sepanjang tahun 2020, terdapat 5 pangkalan yang sudah diberikan sanksi berupa surat peringatan. Sedangkan satu pangkalan lainnya dikenakan sanksi berupa pencabutan izin usaha akibat menjual Elpiji 3 Kg di atas harga eceran tertinggi (HET).

Baca Juga: Pertamina kembangkan PLTBg di KEK Sei Mangkei

Berkaca dari temuan pangkalan nakal, Pertamina MOR I akan mengetatkan pengawasan dan menertibkan tata niaga Elpiji di Kepulauan Riau. Penentuan pangkalan dan rayonisasi akan dijalankan berdasarkan aturan, yakni ditetapkan oleh Pertamina. “Sehingga pembinaan kepada agen dan pangkalan elpiji yang berkontrak dengan Pertamina dapat kita tingkatkan dan diperketat lagi pengawasannya,” imbuh Roby.

Pertamina terus berkoordinasi dan bersinergi bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Bintan serta Polres Bintan untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah lokasi pangkalan dan restoran yang disinyalir mempergunakan Elpiji 3 Kg tidak sesuai peruntukannya.

Pertamina juga mendorong masyarakat kalangan mampu agar mengkonsumsi Elpiji non subsidi, seperti Bright Gas 5,5 kg dan Elpiji 12 Kg. Bila masyarakat mampu tidak mengambil hak warga miskin, niscaya stok Elpiji subsidi 3 Kg akan tercukupi.

"Elpiji 3 Kg subsidi diperuntukkan bagi masyarakat miskin. Mengacu data BPS 2019, jumlah penduduk miskin di Kabupaten Bintan hanya kisaran 10.140 jiwa. Dengan kuota Elpiji 3 Kg tahun 2020 mencapai 2.141.000 tabung, semestinya mencukupi," terang Roby.

Baca Juga: Pertamina menghadirkan Pertamax Turbo di Bangka Belitung

Bagi masyarakat mampu, Pertamina memberikan program khusus tukar tabung Elpiji 3 kg menjadi Bright Gas. Penukaran tabung bisa dilakukan di agen Elpiji maupun SPBU.

"Masyarakat diimbau untuk membeli Elpiji 3 Kg di pangkalan resmi Pertamina. Jika ditemukan ada pangkalan yang nakal, segera laporkan melalui call center Pertamina 135 atau email pcc@pertamina.com. Pasti akan kami tindak lanjuti dan sanksi tegas akan diberikan bagi pangkalan yang terbukti melanggar,” jelas Roby

Merujuk pada data penyaluran Elpiji 3 Kg, hingga bulan September 2020, Pertamina sudah menyalurkan lebih dari 1.484.000 tabung Elpiji 3 Kg di Bintan. Sisa kuota yang tersedia hingga Desember 2020 untuk wilayah Bintan berjumlah 657.000 tabung.

“Bersama kita tingkatkan pengawasan dan pengendalian penyaluran elpiji subsidi agar tepat sasaran bagi masyarakat miskin, sehingga sisa kuota mencukupi hingga akhir tahun. Bagi masyarakat mampu, gunakan elpiji non subsidi seperti Bright Gas 5,5 Kg dan 12 Kg," pungkas Roby.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×