kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Pertamina Segera Kuasai Saham PGAS


Kamis, 12 Mei 2016 / 11:00 WIB
Pertamina Segera Kuasai Saham PGAS


Reporter: Febrina Ratna Iskana, Pratama Guitarra | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) diam-diam sudah merampungkan rancangan peraturan pemerintah (RPP) tentang induk usaha (holding) perusahaan di sektor energi. .Beleid ini bahkan akan segera diteken oleh Presiden Joko Widodo dalam waktu dekat.

Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Kementerian BUMN Aloysius Kiik Ro mengaku belum bisa memastikan kapan RPP ini terbit. "Saat ini sudah sampai ke Sekretariat Negara," ungkap dia singkat kepada KONTAN, Rabu (11/5).

Yang pasti, dalam beleid tersebut, pemerintah akan memberi penambahan penyertaan modal pemerintah (PNM) ke Pertamina berupa pengalihan 13,8 miliar saham Seri B milik negara di PT Perusahaan Gas Negara Tbk, setara kepemilikan 56,96%.

Dus, dengan kepemilikan saham segede itu, Pertamina kelak akan menjadi pemegang saham mayoritas di PGN.

Direktur Utama PGN Hendi Prio Santoso berharap, apapun bentuk PGN kelak tetap akan memberi hasil positif bagi semua pemangku kepentingan. Apalagi, kata Hendi, Kementerian BUMN, Pertamina dan PGN sudah menggelar rapat untuk membahas masalah ini, Rabu (11/5).

Dalam RPP itu, status PGN kelak akan berubah jadi perseroan terbatas, bukan BUMN. Hanya, "Saya tidak mau mendahului out come atau output-nya kelak, "ujar Hendi.

Opsi lain, kata Hendi, PGN masih tetap menjadi BUMN. Sebab, pemerintah masih ingin memiliki golden share, seri satu saham Seri A di emiten berkode saham PGAS di Bursa Efek Indonesia itu. Dengan begitu, pemerintah tetap punya hak khusus (previlage).

"Ini masih harus dibicarakan dengan regulator. Jadi bersabar dulu ya," ujar Hendi. Tak hanya itu, pemerintah juga masih mendiskusikan kewajiban buyback saham publik PGN oleh pemegang saham mayoritas, yakni Pertamina.

Maklum, sinergi itu mewajibkan pemegang saham mayoritas PGN melakukan buyback saham publik.

Wianda Pusponegoro Vice President for Corporate Communication PT Pertamina menyatakan, buyback saham PGN wewenang Kementerian BUMN. Alhasil, Pertamina memilih menunggu keputusan pemerintah.

Sesuai roadmap pembentukan induk usaha energi, PGN terlebih dulu mengakuisisi anak usaha Pertamina di bisnis gas yakni Pertagas. Selanjutnya, Pertamina baru menjadi pemegang saham mayoritas di PGN.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Migas Kementerian ESDM IGN Wiratmaja Puja berharap, sinergi ini bisa membuat target pembangunan jaringan pipa gas terwujud. Apalagi, Pertamina kelak kuasai bisnis gas mulai dari hulu sampai hilir.

"Mudah-mudahan, ini mempermudah penugasan dalam pembangunan jaringan gas bisa lebih masif," kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×