Reporter: Oginawa R Prayogo | Editor: Asnil Amri
JAKARTA. PT Pertamina (Persero) menyatakan siap jika memang pemerintah memutuskan untuk memindahkan kewenangan Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (BP Migas) kepada Pertamina.
Hal ini diutarakan oleh Ali Mundakir, vice president corporate communication PT Pertamina saat dihubungi KONTAN, hari ini (13/11). "Kami terima jika itu memang diputuskan pemerintah," ujar Ali Mundakir.
Namun, Ali enggan berkomentar lebih jauh akan kesepian mereka menggantikan peran dari BP Migas tersebut. Alasannya adalah, pihaknya masih menunggu sikap pemerintah setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan untuk membubarkan BP Migas.
Sebelumnya, Komaidi Notonegoro, Wakil Direktur Reforminer Institute bilangm, pengelolaan hulu migas jangan sampai dipegang pemerintah, melainkan diberikan kepada pihak BUMN. Ia mengusulkan agar Pertamina bisa mengelolanya melalui anak usahanya Pertamina Hulu Energi.
"Sebagai solusi transisi, seluruh sumber daya yang ada di BP Migas seperti personel, data dan administrasi bisa digabungkan dulu dengan PHE," usul dari Komaidi. Setelah melewati masa transisi, Komaiadi berharap pemerintah meredefinisikan ulang peran, posisi serta melakukan restrukturisasi Pertamina.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News