Reporter: Cindy Silviana Sukma | Editor: Asnil Amri
JAKARTA. Meski keputusan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi belum final, tetapi PT Pertamina selaku pihak yang akan mendistribusikan BBM bersubsidi sudah melakukan persiapan untuk mengantisipasi kebijakan pemerintah.
Vice President Corporate Communication PT Pertamina Ali Mundakir menyatakan, jika skenario yang diambil pemerintah berupa pembatasan konsumsi BBM subsidi untuk kendaraan pribadi, maka Pertamina akan memisahkan unit Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) untuk BBM subsidi dan untuk BBM non subsidi.
"Kami akan memberi tanda atau banner di depan SPBU," ujarnya. Untuk SPBU subsidi nantinya akan dipetakan berdasarkan jalur jalan yang banyak dilalui kendaraan umum. Namun, Ali belum menyatakan jumlah SPBU yang akan dialihkan untuk BBM subsidi.
"Masih belum kami hitung," jelasnya. Ali menambahkan, saat ini belum ada perubahan pada pola konsumsi BBM di masyarakat. Artinya, Pertamina belum melihat adanya kenaikan konsumsi BBM bersubsidi.
Dengan adanya pengurangan nilai subsidi, Ali yakin, kuota BBM subsidi tahun ini akan tetap sama. "Tetap 46 juta kiloliter," tegasnya. Namun, untuk harga yang ditanggung oleh negara untuk subsidi BBM akan berkurang, sehingga pemerintah bisa berhemat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News