kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.670.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.981   -32,00   -0,18%
  • IDX 5.876   131,22   2,28%
  • KOMPAS100 765   20,79   2,79%
  • LQ45 582   16,29   2,88%
  • ISSI 204   4,37   2,19%
  • IDX30 329   8,59   2,68%
  • IDXHIDIV20 406   11,61   2,94%
  • IDX80 87   2,30   2,72%
  • IDXV30 110   2,89   2,69%
  • IDXQ30 106   3,06   2,97%

Pertamina Tata 31 Entitas Usaha Melalui Merger, Divestasi Non-Bisnis Inti & Likuidasi


Minggu, 05 Juli 2026 / 12:09 WIB
Pertamina Tata 31 Entitas Usaha Melalui Merger, Divestasi Non-Bisnis Inti & Likuidasi
ILUSTRASI. Pertamina melanjutkan langkah business streamlining dan telah menyelesaikan 31 entitas hingga akhir semester I-2026.(Dok/Pertamina)


Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pertamina (Persero) menyatakan dukungan terhadap Program Penataan Anak Usaha (business streamlining) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebagai bagian dari transformasi berkelanjutan. 

Pertamina melanjutkan langkah business streamlining dan telah menyelesaikan 31 entitas hingga akhir semester I-2026.

Direktur Transformasi dan Keberlanjutan Bisnis Pertamina, Agung Wicaksono mengungkapkan program business streamlining ini merupakan bagian dari transformasi berkelanjutan Pertamina, yang juga sejalan dengan aspirasi Pemerintah dan Danantara. Program streamlining menjadi salah satu prioritas strategis Pertamina yang didesain untuk memperkuat fokus pada bisnis inti, serta membangun keunggulan dan daya saing.

Baca Juga: Prospek Industri Baja Membaik di Semester II, Tapi Permintaan Masih Pulih Bertahap

Program ini dilakukan melalui aksi merger, divestasi bisnis non core, dan likuidasi entitas dormant (non aktif) khususnya di sektor Hulu Migas. Pertamina ?uga menata dan merampingkan struktur grup, sehingga meningkatkan kecepatan pengambilan keputusan, efisiensi serta kualitas tata kelola. 

“Walaupun Entitas Hulu Migas yang dormant selama ini tidak ada pengeluaran baik untuk operasional maupun gaji direksi atau komisaris, namun tetap kami likuidasi sebagai bagian dari upaya merapikan struktur Pertamina Group”, terang Agung melalui keterangan tertulis yang disiarkan pada Jumat (3/7/2026) malam.

Agung mengklaim, pencapaian dari program streamlining yang telah dilakukan pada semester I-2026 sebagai aksi korporasi mampu memperkuat rantai pasok energi nasional, meningkatkan efisiensi, sekaligus resiliensi bisnis yang sesuai dengan arahan Presiden dalam Inpres No.7 Tahun 2026 tentang percepatan program penataan BUMN dan/atau anak usaha BUMN. 

Baca Juga: Easton Gandeng Trisula untuk Perkuat Ekspansi Properti

”Program streamlining tidak berhenti pada aksi korporasi saja, namun juga mencakup transformasi untuk meningkatkan keunggulan, memperkuat kualitas tata kelola dan kualitas pelayanan kami kepada publik," kata Agung.

Vice President Corporate Communication Pertamina Muhammad Baron menambahkan, dalam mengelola program streamlining ini, Pertamina memastikan setiap proses yang dilakukan dan keputusan yang diambil memenuhi prinsip tata kelola yang baik (Good Corporate Governance), manajemen risiko yang komprehensif dan kepatuhan terhadap aturan dan UU yang berlaku.

Dukungan dan pengawalan oleh instansi lintas sektoral termasuk Aparat Penegak Hukum (APH) dan Auditor memperkuat komitmen Pertamina dalam penataan anak usaha. Selain berkoordinasi dengan APH, Auditor, serta Danantara dan BP BUMN sebagai Pemegang Saham, Pertamina juga bekerjasama dengan berbagai Instansi, Lembaga dan internal stakeholders seperti Serikat Pekerja. 

“Terima kasih dan apresiasi atas dukungan dan masukan yang telah diberikan untuk memastikan program streamlining ini tidak hanya dilakukan dengan benar, namun juga mencapai value creation yang ditargetkan,” tutup Baron.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
Sales Coaching: Lead Better, Sell More! Teori, Strategi & Taktik Penagihan Kredit/ Piutang Macet Secara Dini & Terintegrasi Serta Efisien & Efektif

[X]
×