kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Pertumbuhan Industri Digital Perlu Diimbangi Peningkatan Literasi Digital


Jumat, 08 September 2023 / 22:07 WIB
Pertumbuhan Industri Digital Perlu Diimbangi Peningkatan Literasi Digital
ILUSTRASI. Industri E-Commerce Punya Potensi Besar, Kominfo Minta Adanya Peningkatan Literasi Digital


Reporter: Sabrina Rhamadanty | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Usman Kansong menyatakan industri digital khususnya e-commerce memiliki potensi dan pasar yang sangat besar. 

Namun memang perlu terus dilakukan komunikasi antara pemerintah dan juga industri e-commerce untuk menyelaraskan strategi dan kebijakan yang diperlukan.

“Pertumbuhan industri digital ini perlu diimbangi dengan peningkatan literasi digital,” ucap Usman dalam acara Bincang E-Commerce bersama Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) di Jakarta, Jumat (8/9). 

“Pelaku usaha dan konsumen sama pentingnya memiliki pemahaman literasi digital agar pertumbuhan ekonomi digital bisa berkembang signifikan,” tambahnya.

Menurut Usman, literasi digital pada pelaku usaha akan membuat mereka mampu mencatatkan perkembangan usaha yang luar biasa. Sementara bagi konsumen, mereka bisa menjalankan seluruh aktivitas ekonomi secara digital dengan aman dan nyaman. 

Baca Juga: Tingkatkan Literasi Digital Pelaku Usaha Lokal, Perkuat Pertumbuhan Ekonomi Digital

“Pemahaman bagaimana memanfaatkan industri digital dalam melakukan aktivitas ekonomi ini sangat penting. Pemberitaan yang tepat juga akan sangat membantu tentunya,” katanya.

Sementara itu, Ketua Umum idEA, Bima Laga, memastikan bahwa pelaku industri e-commerce terutama yang bergabung dalam asosiasi benar-benar memiliki kepedulian pada pengembangan ekonomi lokal dengan mendorong penjualan produk buatan Indonesia, termasuk pengusaha UMKM. 

“Kami bahkan sudah sejak awal bergabung dalam Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia,” ujar Bima menegaskan.

Bima melanjutkan, dalam Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI), pelaku industri e-commerce tidak semata mendorong pelaku usaha untuk onboard atau membuka toko daringnya, tapi juga melakukan pelatihan dan pendampingan. 

“Mereka yang membuka toko di platform akan mendapat pelatihan dan pendampingan agar bisa sukses menjalankan usahanya. Platform juga menyediakan program yang menjadi insentif bagi merchant-nya seperti festival angka kembar yang kita tahu selalu ada di setiap bulannya.”

Selain itu, lanjut Bima, roda bisnis e-commerce melibatkan banyak sektor bisnis lain yang menjadi penggerak perekonomian digital indonesia, seperti sektor logistik, payment gateway, perbankan, fintech, dan lainnya.

Meski lintas waktu dan lokasi gugur dalam roda bisnis e-commerce, tidak lantas meniadakan aturan ekspor impor. Peredaran produk impor di platform e-commerce dibatasi aturan cross border.

Wakil Ketua idEA, Budi Primawan menambahkan, bisnis cross border dalam industri e-commerce sejatinya secara resmi dikelola oleh platform. 

Baca Juga: TikTok Dilarang Menjalankan Medsos dan E-Commerce

“Dan semua itu mengikuti aturan yang ditetapkan pemerintah. Baik dari segi pajak, juga lainnya,” kata Budi.

Selain itu, Budi menambahkan, persentase jumlah transaksi dari sektor cross border tidak terlalu tinggi. 

“Pelaku bisnis cross border juga masih mengutamakan upaya mendorong transaksi dari produk lokal,” tambahnya.

Perekonomian digital Indonesia juga diwarnai pertumbuhan social-commerce. Menurut Budi, perlu dipahami bahwa social-commerce merupakan bisnis e-commerce yang diawali dengan keberadaan platform tersebut lewat media sosial. 

“Perlu dibedakan antara social media dengan social-commerce. Social-commerce memiliki fitur yang memungkinkan terjadinya transaksi di platform tersebut secara aman. Sementara social media merupakan platform interaksi dan layaknya media sosial,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×