Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso menyatakan, pihaknya siap mendapat penugasan dari Badang Pangan Nasional (BPN).
Hal ini sejalan dengan terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) soal pembentukan Badan Pangan Nasional. Dalam Pasal 29 Perpres nomor 66 tahun 2021 tentang Badan Pangan Nasional disebutkan bahwa Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang badan usaha milik negara menguasakan kepada Kepala Badan Pangan Nasional untuk memutuskan penugasan Perusahaan Umum Bulog dalam rangka pelaksanaan kebijakan pangan nasional.
Pria yang kerap disapa Buwas itu mengatakan, saat ini tengah dilakukan persiapan internal perseroan untuk mendukung dan menyukseskan program kerja BPN ke depan. Sebab, nantinya secara garis besar kebijakan pangan yang disusun BPN akan dilaksanakan Perum Bulog.
"Perum Bulog telah siap untuk menerima penugasan dari BPN sebagai pelaksana kebijakan pangan," ujar Budi Waseso dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi IV DPR RI, Senin (30/8).
Baca Juga: Badan Pangan Nasional Ubah Skema Penugasan ke Perum Bulog
Buwas menerangkan, strategi penugasan Bulog dari BPN akan diarahkan untuk sejumlah hal. Seperti pengolahan cadangan pangan pemerintah, ketersediaan stabilisasi pasokan, dan harga pangan. Lalu, penganekaragaman konsumsi dan keamanan pangan.
"Ketiga, penugasan untuk pengembangan sistem pangan terpadu yang terintegrasi hulu-hilir, sebagai alat monitoring dan dasar kebijakan keputusan pengolahan pangan," terang dia.
Oleh karena itu, Bulog mempersiapkan beberapa hal untuk menjalankan penugasan BPN ke depan. Diantaranya, kajian sembilan pangan pokok yang berbasis dari kajian 12 komoditas, serta peningkatan kompetensi karyawan perseroan lewat pelatihan dan kursus.
Selain itu, Buwas menjelaskan, dalam pelaksanaan tugas BPN, Bulog pihaknya akan bersinergi juga dengan BUMN bidang pangan, kolaborasi dengan pelaku pasar domestik terhadap pangan pokok tertentu, dan kerja sama dengan pelaku pasar internasional.
"(Saat ini), seluruh jajaran senantiasa komitmen untuk menjaga ketahanan pangan dengan berbagai tantangan yang dihadapi sekarang ini," ucap Buwas.
Baca Juga: Peternak minta pemerintah pastikan ketersediaan pakan terutama jagung
Anggota Komisi IV DPR RI, Dwita Ria Gunadi mengatakan, pada perpres 66/2021 tentang Badan Pangan Nasional (BPN) disampaikan bahwa penugasan Perum Bulog dalam rangka pelaksanaan kebijakan pangan nasional diputuskan oleh Kepala Badan Pangan Nasional. Sebab itu, Ia mememinta agar Perum Bulog dapat bersinergi dengan BPN.
Selanjutnya salah satu persiapan Perum Bulog dalam rangka pelaksanaan tugas dari BPN adalah kolaborasi dengan pasar domestik pada pangan pokok tertentu.
“Kami meminta Perum Bulog juga dapat berkolaborasi dengan petani melalui sistem kemitraan sehingga petani mendapatkan kepastian pasar dan bila dimungkinkan Perum Bulog juga memberikan pendampingan mulai dari produksi sampai pasca panennya,” ucap Dwita.
Selanjutnya: Kendali Pangan di Tangan Badan Pangan Nasional
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News