kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Perum Perhutani Merger Anak Perusahaan ke dalam Dua Subholding


Jumat, 05 Agustus 2022 / 14:31 WIB
Perum Perhutani Merger Anak Perusahaan ke dalam Dua Subholding
ILUSTRASI. Perum Perhutani Merger Anak Perusahaan ke dalam Dua Subholding


Reporter: Vina Elvira | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perum Perhutani resmi melakukan aksi korporasi berupa penggabungan (merger) anak perusahaan ke dalam dua subholding. Inhutani I, II, dan III bergabung ke dalam Inhutani I, serta Inhutani IV, V dan PT Perhutani Anugerah digabung ke dalam Inhutani V. Merger ini dilakukan guna meningkatkan product focus serta mendukung program pengelolaan hutan berkelanjutan.

Merger ini dilakukan setelah mendapatkan pengesahan legal merger dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), yang ditetapkan berlaku efektif mulai 1 Agustus 2022.

Direktur Utama Perum Perhutani Wahyu Kuncoro mengatakan,  merger anak perusahaan Perhutani Group yaitu PT Inhutani I, PT Inhutani II dan PT Inhutani III yang bergabung ke dalam entitas PT Inhutani I, akan berfokus pada bisnis kayu dengan produk-produk kayu bulat, kayu olahan (raw sawn timber, plywood, barecore) dan biomass, serta pengembangan proyek-proyek nature based solutions atau perdagangan karbon (carbon trade).

Baca Juga: Perhutani & Palawi Risorsis Bangun Bisnis Madu Terintegrasi

Sedangkan PT Inhutani IV, PT Inhutani V dan PT Perhutani Anugerah Kimia yang bergabung ke dalam entitas PT Inhutani V berfokus pada produk hasil hutan bukan kayu, berupa gondorukem, terpentin, dan derivatnya. 

Menurut Wahyu, langkah Perhutani ini merupakan salah satu implementasi inisiatif strategis dalam Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) Perhutani 2020-2024, yang juga merupakan bagian dari 88 proyek strategis (Strategic Delivery Unit) Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), terkait Inovasi Model Bisnis BUMN dan rasionalisasi jumlah Perusahaan BUMN.

"Salah satu tujuan dari merger anak perusahaan ini adalah terciptanya sinergi potensial sehingga siap dalam menghadapi persaingan usaha secara nasional dan global," ujar Wahyu, dalam keterangan tertulis, Jumat (5/8). 

Dia menjelaskan, penggabungan dilakukan terhadap entitas yang memiliki model bisnis serupa dan di antaranya terkendala permasalahan finansial untuk operasionalnya. Dengan demikian, diharapkan terbentuk sinergi dalam strategi usaha yang lebih optimal, sehingga memiliki kemampuan operasional yang lebih baik dalam menghadapi persaingan usaha secara nasional maupun global.

Adapun, bisnis wisata yang dikelola oleh Perum Perhutani dan PT Inhutani I ke depannya akan dialihkelolakan (spin off) secara bertahap kepada anak perusahaan Perhutani lainnya, yaitu PT Palawi Risorsis.

"Selanjutnya, untuk menghasilkan portfolio holding yang lebih baik maka anak perusahaan yaitu PT BUMN Hijau Lestari direncanakan akan ditutup," tuturnya. 

Baca Juga: Perhutani Raih BUMN Entepreneurial Marketers Award 2022: HHBK Perhutani Tembus Ekspor

Berdasarkan proyeksi keuangan paska merger tahun 2022-2027, lanjut Wahyu, penggabungan anak perusahaan Perhutani Group akan memiliki dampak positif pada kinerja keuangan perusahaan, khususnya pada parameter-parameter pokok keuangan, seperti pendapatan, laba bersih, rasio hutang terhadap laba kotor dan arus kas operasi.

Pasca aksi korporasi merger anak perusahaan, Perhutani Group terdiri dari PT Inhutani I, PT Inhutani V dan PT Palawi Risorsis. Sebelumnya, Perhutani Group terdiri dari Perum Perhutani, PT Inhutani I, PT Inhutani II, PT Inhutani III, PT Inhutani IV, PT Inhutani V, PT Palawi Risorsis, PT Perhutani Anugerah Kimia, dan PT BUMN HL. 

"Penggabungan ini juga dilakukan dengan telah memperhatikan kepentingan masing-masing peserta penggabungan, pemegang saham, karyawan, kreditur, mitra usaha dan masyarakat serta memperhatikan persaingan yang sehat," pungkas Wahyu. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×