kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.909.000   5.000   0,26%
  • USD/IDR 16.296   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.215   102,07   1,43%
  • KOMPAS100 1.052   14,19   1,37%
  • LQ45 810   8,18   1,02%
  • ISSI 232   2,70   1,18%
  • IDX30 421   4,14   0,99%
  • IDXHIDIV20 495   5,54   1,13%
  • IDX80 118   1,01   0,87%
  • IDXV30 120   1,17   0,99%
  • IDXQ30 136   1,32   0,98%

Perusahaan asing bisa garap industri alumina


Jumat, 18 November 2011 / 16:33 WIB
Perusahaan asing bisa garap industri alumina
ILUSTRASI. Barcelona vs Eibar di La Liga Spanyol: Potensi hujan gol meski tanpa Messi


Reporter: Dani Prasetya | Editor: Edy Can

JAKARTA. Kementerian Perindustrian membuka pintu bagi perusahaan asing masuk ke sektor investasi alumina. Tujuannya, supaya industri dalam negeri tidak terus menerus ekspor bauksit.

Direktur Jenderal Kerjasama Industri Internasional Kementerian Perindustrian Agus Tjahajana mengatakan, perusahaan asing itu bisa berbagai ketersediaan bahan baku dengan PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum). "Tergantung dari skala ekonomi perusahaan masing-masing," katanya, Jumat (18/11).

Agus mengatakan, perusahaan asing itu juga bekerjasama dengan Inalum. Sebab, dia mengatakan, belum ada ketentuan yang melarang mengenai kolaborasi industri hulu dengan perusahaan tertentu.

Untuk diketahui, alumina merupakan salah satu unsur selain besi, air, asam silikat yang terkandung pada bauksit. Untuk mendapatkan alumina maka bauksit harus mengalami proses penjernihan. Sementara untuk mendapatkan aluminium maka alumina harus menjalani beberapa proses.

Inalum telah menggarap pasar ini melalui kerja patungan dengan Nippon Asahan Alumunium Co. Ltd (NAA). Hasil produksinya berupa alumunium sekitar 60% diserap Jepang sesuai bagian saham NAA, sedangkan sisanya diserap pasar domestik dan ekspor ke negara lain.

Namun, lantaran NAA berencana mengakhiri kontrak kerja sama pada 2013 mendatang. Pemerintah berencana membeli saham milik NAA tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×