kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Perusahaan batubara tanggapi penggunaan aplikasi modul verifikasi penjualan


Selasa, 03 Desember 2019 / 19:48 WIB
Perusahaan batubara tanggapi penggunaan aplikasi modul verifikasi penjualan
ILUSTRASI. Foto udara tempat penumpukan sementara batu bara yang dilakukan secara terbuka di tepi Sungai Batanghari, Muarojambi, Jambi.


Reporter: Filemon Agung | Editor: Azis Husaini

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Sejumlah perusahaan memberikan beragam tanggapan soal penerapan aplikasi Modul Verifikasi Penjualan yang diluncurukan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada September 2019.

Kementerian ESDM berpendapat, penerapan MVP sebagai langkah pencegahan praktik ilegal penjualan batubara.

Baca Juga: Darma Henwa (DEWA) optimistis bisa garap empat proyek di tahun depan

"Melalui aplikasi MVP, kita harapkan kontrol terhadap perdagangan batubara bisa lebih baik. Terutama agar asal usul produksi batubara bisa sesuai dengan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) yang disetujui pemerintah," ujar Bambang Gatot Ariyono, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM pada Selasa (12/11) di Jakarta.

Direktur Utama PT Golden Eagle Energy Roza Permana Putra mengungkapkan, pihaknya telah memanfaatkan aplikasi MVP dan semuanya berjalan lancar.

Sejauh ini SMMT telah menerapkan MVP dalam penjualan Batubara nya. Semua sudah berjalan lancar.

"Kami melihat MVP dalam proses penjualan mempunyai dampak positif dalam kecapatan pengurusan administasi," ungkap Roza ketika dihubungi Kontan.co.id, Selasa (3/12).

Roza menambahkan, kehadiran MVP membuat seluruh penjualan batubara dapat terkontrol dengan baik. Kendati demikian, ia menuturkan, MVP mengurangi fleksibilitas perusahaan dengan pasar baru. Hal ini dikarenakan dibutuhkan waktu untuk melakukan proses administrasi dengan pasar baru.

Baca Juga: Pemanfaatan batubara di dalam negeri dinilai masih rendah

Sementara itu, pihak PT Golden Energy Mines Tbk (GEMS) mengaku mengikuti aturan yang ada. Direktur GEMS Bonifasius mengungkapkan semua proses berjalan lancar dan seluruh penjualan telah masuk dalam pencatatan. "Proses lebih cepat dan tingkat kesalahan kecil," kata Bonifasius.

Disisi lain, Head of Corporate Communication Adaro Energy Febriati Nadira PT Adaro Energi Tbk menjelaskan, penerapan aplikasi telah dilakukan secara penuh oleh Adaro.

Pihaknya mengharapkan, penerapan ini dilangsungkan secara konsisten oleh pemerintah dalam hal ini Kementerian ESDM. "Dilakukan secara konsisten sehingga fungsi pemerintahan dalam pengendalian produksi nasional bisa lebih efektif," tandas Ira kepada Kontan.co.id, Selasa (3/12).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×