kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.280   0,00   0,00%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Perusahaan Salurkan Hewan Kurban, Dorong Ekonomi Peternak Lokal


Senin, 09 Juni 2025 / 09:20 WIB
Perusahaan Salurkan Hewan Kurban, Dorong Ekonomi Peternak Lokal
Pemeriksaan fisik hewan kurban dari SIG oleh tim bidang peternakan dari Dinas Pertanian Gresik di Desa Klangonan, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik, Jawa Timur Selasa (3/6/2025).


Reporter: Arif Ferdianto, Noverius Laoli | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Dalam rangka perayaan Idul Adha 1446 Hijriah, sejumlah perusahaan menyalurkan puluhan hingga ratusan hewan kurban. Langkah ini memberikan dampak positif terhadap perputaran ekonomi para peternak lokal.

Kementerian Pertanian (Kementan) memprediksi bahwa kebutuhan hewan kurban pada Idul Adha 2025 akan meningkat sebesar 1,98% dibandingkan tahun sebelumnya.

“Kebutuhan hewan kurban nasional pada Idul Adha 2025 diperkirakan mencapai 2.074.269 ekor, meningkat sekitar 1,98% dibandingkan tahun 2024,” ujar Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kementan, Agung Suganda kepada KONTAN, Jumat (23/5).

Baca Juga: Pemerintah Bebaskan Pungutan PPN untuk Hewan Kurban. Begini Syaratnya!

Kebutuhan tertinggi diperkirakan berasal dari kambing sebanyak 913.444 ekor, disusul sapi sebanyak 703.348 ekor, domba sebanyak 443.023 ekor, dan kerbau sebanyak 14.454 ekor.

Sementara itu, PT Semen Indonesia Tbk (SIG) menyatakan telah menyalurkan 237 ekor hewan kurban dalam rangka Idul Adha, yang didistribusikan di 20 provinsi. Hewan kurban tersebut terdiri atas 166 ekor sapi dan 71 ekor kambing, yang dibagikan secara bertahap pada 3–10 Juni 2025.

Corporate Secretary SIG, Vita Mahreyni, menyampaikan bahwa penyaluran hewan kurban yang rutin dilakukan setiap tahun merupakan bentuk dukungan terhadap perekonomian lokal.

“Kami membeli hewan kurban dari UMKM di masing-masing wilayah operasional perusahaan dan memastikan seluruh hewan kurban yang disalurkan telah melalui tes kesehatan sehingga aman dan layak dikonsumsi,” ujarnya.

Baca Juga: Satu Bulan Menuju Idul Adha, Permintaan Hewan Kurban Masih Sepi

Wakil Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) Lubuk Kilangan, Padang, Sumatra Barat, Asril Azis, menyampaikan apresiasinya kepada SIG atas kepedulian terhadap lingkungan dan masyarakat.

Tahun ini, SIG melalui anak usahanya PT Semen Padang menyalurkan sapi kurban kepada KAN Lubuk Kilangan untuk didistribusikan kepada masyarakat, khususnya anggota KAN dan tokoh masyarakat.

Kepala Kelurahan Sidomoro, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, Djonis Wahyu Basuki, menambahkan bahwa bantuan hewan kurban dari SIG telah rutin diberikan setiap tahun kepada warga Kelurahan Sidomoro.

Selain SIG, PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) juga menyalurkan 924 ekor hewan kurban kepada masyarakat di sekitar wilayah operasionalnya. 

Baca Juga: Begini Syarat Pemotongan Hewan Kurban dari Kementan, Wajib Tahu!

Direktur Utama Pelindo, Arif Suhartono, mengatakan bahwa hewan kurban tersebut dibeli langsung dari peternak lokal sebagai bentuk dukungan terhadap ekonomi masyarakat.

“Kami sengaja membeli dari penyedia lokal untuk mendorong perputaran ekonomi masyarakat,” tegasnya.

Dalam mendukugn perputaran bisnis hewan kurban, pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan memberikan fasilitas pembebasan pajak pertambahan nilai (PPN) terhadap penyerahan hewan ternak yang memenuhi syarat sebagai hewan kurban.

Dalam unggahan resminya di akun media instagram @ditjenpajakri, DJP menjelaskan bahwa transaksi penjualan hewan kurban seperti sapi, kambing, domba, dan kerbau akan dibebaskan dari kewajiban PPN.

Selanjutnya: Simak Saham yang Paling Banyak Dikoleksi Investor Asing dalam Sepekan Terakhir

Menarik Dibaca: Tips Wujudkan Ibadah Haji untuk Keluarga ala Astra Life Syariah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×