Reporter: Handoyo | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) menuntut pembatalan rencana impor gula kristal putih (GKP) yang dilakukan oleh Bulog. Hal ini disebabkan karena stok gula nasional saat ini mencapai lebih dari 800.000 ton.
Ismed Hasan Putro Ketua Bidang Perdagangan Dewan Pimpinan Nasional HKTI mengatakan, musim giling tebu untuk memproduksi gula kristal putih konsumsi rumah tangga sudah dimulai. "Impor yang akan dilakukan Bulog jelas tidak sejalan dengan komitmen pemerintah untuk Swasembada Gula," ujar Ismed, Senin (28/4).
Ismed bilang, jika dipaksakan impor tentu akan sangat meresahkan dan mengancam petani tebu dan pabrik gula (PG) nasional. Dengan masuknya gula impor akan mengakibatkan semakin turunnya harga Gula yang berdampak pada meruginya petani tebu.
Sementara pemerintah sampai saat ini tidak bertindak dan hampir tidak berdaya untuk mengendalikan serbuan gula rafinasi impor ke pasar konsumen. "Janji untuk mengambil tindakan terhadap pelaku perembesan Gula rafinasi, sulit dibuktikan. Fakta di lapangan, Gula rafinasi impor leluasa dijual di pasar tanpa batasan," kata Ismed.
Langkah impor Gula melalui Bulog, hanya mempertegas bahwa komitmen agar dalam jangka panjang adanya peningkatan produktivitas Gula nasional hanya slogan kosong. Sebaliknya, berpotensi gagal karena petani akan enggan menanam Tebu. Lebih dari itu, kebijakan impor di saat stok Gula mencukupi akan semakin membesarnya pasar Indonesia untuk Gula impor.
Sekedar catatan saja, sebagai upaya untuk stabilisasi harga gula dalam negeri beberapa waktu lalu Kementerian Perdagangan (Kemendag) memberikan Surat Persetujuan Impor (SPI) GKP kepada Bulog sebanyak 328.000 ton yang berlaku pada 1 April-15 Mei 2014. (
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News