kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Petani tembakau dan cengkeh minta perlindungan


Minggu, 30 Oktober 2016 / 13:27 WIB
Petani tembakau dan cengkeh minta perlindungan


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Petani tembau dan cengkeh mendesak adanya kepedulian pemerintah terhadap kelangsungan industri tembakau nasional. Pasalnya, petani tembakau dan cengkeh mengantungkan kelangsungan hidup dan masa depan mereka pada industri ini.

Sementara itu, tekanan internasional terhadap kelangsungan industri tembakau dalam negeri sangat tinggi. Hal itu tercermin dari tekanan peraturan internasional yang eksesif seperti Framework Convention on Tobacco Control (FCTC).

Harapan tersebut disampaikan para petani dalam sebuah Petisi yang disaksikan kepada Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Paku Alam X.

Para petani tembakau ini terdiri dari lebih 1000 petani tembakau dan cengkeh yang tergabung dalam Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI), Asosiasi Petani Cengkeh Indonesia (APCI), Karya Tani Manunggal (KTM) Temanggung, dan Gerakan Masyarakat Tembakau Indonesia (GEMATI), Mereka melaksanakan aksi damai yang bertepatan dengan Hari Petani Tembakau Sedunia dengan mengusung tema “Selamatkan Penghidupan Kami” pada akhir pekan lalu.

Ketua Umum APTI Nasional Soeseno, mengatakan aksi damai yang dilaksanakan ini diharapkan dapat mengingatkan Pemerintah dan masyarakat umum akan pentingnya pertanian tembakau dan cengkeh bagi Indonesia dan jutaan masyarakat yang mendapatkan penghidupan darinya.

"Tembakau khususnya merupakan salah satu komoditas strategis perkebunan yang memiliki peranan penting dalam pembangunan sosial, ekonomi, dan lingkungan hidup, sesuai dengan UU No. 39 tahun 2014,” ujar Soeseno dalam keterangan tertulis, Minggu (30/10).

Djuwari, Ketua APTI Provinsi Yogyakarta menambahkan bahwa pertanian tembakau merupakan bagian dari warisan bangsa Indonesia dengan nilai ekonomi yang tinggi. Namun, hingga saat ini produksi dan produktivitas pertanian tembakau belum mencapai titik optimalnya sehingga keuntungan yang diterima petani terbatas dan hal ini mempengaruhi tingkat kesejahteraannya.

“Para petani tembakau berharap bisa mendapatkan bantuan sarana dan prasarana pertanian yang sama seperti komoditas lainnya. Yang kami perlukan antara lain pendampingan teknis, akses permodalan, serta pembangunan infrastruktur pertanian yang tepat dan sesuai dengan kebutuhan tembakau. Dengan demikian, pertanian tembakau bisa kembali jaya dan Indonesia bisa menjadi produsen bahkan eksportir tembakau terbesar di dunia,” ungkap Djuwari.

Dalam aksi damai tersebut, para petani tembakau dan cengkeh juga menuntut pemerintah untuk melindungi penghidupan mereka dan Industri hasil tembakau dari ancaman FCTC. FCTC merupakan suatu peraturan internasional yang mana di dalamnya terdapat ketentuan-ketentuan yang mengancam keberlangsungan pertanian tembakau dan cengkeh.

Dijelaskan oleh Soeseno, salah satunya adalah dorongan konversi tanaman tembakau ke tanaman lainnya, padahal diketahui di beberapa daerah saat musim kemarau, petani hanya bisa menanam tembakau karena tidak memerlukan air yang banyak. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×