Reporter: Fahriyadi | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Rencana pemerintah meratifikasi Konvensi Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau atau Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) mendapat tentangan dari petani tembakau.
Ketua Umum Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI), Abdus Setiawan mengungkapkan ratifikasi ini pasti akan berdampak pada petani tembakau.
"Dalam FCTC terdapat pasal soal kewajiban negara anggota menggeser tembakau dengan tanaman lain. Padahal sampai detik ini pemerintah belum juga bisa mencarikan solusi tanaman alternatif," tegas Abdus saat dihubungi KONTAN, Minggu (17/11).
Ia mengatakan seharusnya pemerintah mencarikan solusi bagi para petani tembakau sebelum memilih untuk meratifikasi FCTC ini. Menurutnya dampak ratifikasi ini sangat signifikan bagi petani tembakau karena FCTC sifatnya dinamis dan dapat disesuaikan dari waktu ke waktu sehingga hal ini menjadi kekhawatiran para petani.
Lebih lanjut, ia justru mendorong pemerintah untuk memaksimalkan beleid yang sudah ada soal pengendalian tembakau. "Indonesia belum siap meratifikasi FCTC karena pemerintah belum mengantisipasi dampaknya secara menyeluruh," katanya.
Ia pun menuding bahwa ratifikasi FCTC ini kental nuansa politik ketimbang keberpihakan pada rakyat karena kebijakan ini bakal menghantam para petani tembakau ke depannya.