Sumber: Bloomberg | Editor: Rizki Caturini
WELLINGTON. Peternak Australia mendesak pemerintahnya untuk segera mencabut larangan ekspor ternak hidup ke Indonesia. Mereka hari ini bertemu dengan Northern Territory Chief Minister Paul Anderson dan para menteri yang terkait untuk membicarakan masalah ini.
Terang saja para peternak berteriak. Penghasilan mereka otomatis menurun drastis semenjak ekspor sapi hidup ke Indonesia dihentikan pada 8 Juni 2011, terkait kasus dugaan penyiksaan hewan di beberapa Rumah Pemotongan Hewan (RPH) di Indonesia.
"Kami berharap ekspor sapi hidup bisa segera berjalan lagi, agar kami bisa mendapatkan penghasilan kembali," ujar Emiliy Breet, peternak yang memiliki 10.000 sapi ternak.
Seperti diketahui sebelumnya, Pemerintah Australia melarang ekspor ternak hidup ke Indonesia. Itu sama saja dengan memangkas ekspor sapi sebanyak 60%. Menurut data Meat & Livestock Australia, nilai ekspor sapi ke Indonesia di 2010 mencapai US$ 338 juta.
Menteri Pertanian Australia Joe Ludwig kemarin telah memberi daftar standar kesejahteraan kepada Pemerintah Indonesia. "Saya mendorong semua pihak untuk bisa mematuhi sebuah perjanjian yang bisa digunakan sebagai standar untuk menjaga industri ini bisa berjalan dalam waktu lama," ujar Ludwig di Jakarta setelah bertemu dengan Menteri Pertanian dan Menteri Perdagangan RI, semalam (20/6).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News