Reporter: Agung Hidayat | Editor: Adi Wikanto
JAKARTA. Perusahaan produsen pupuk, PT Petrokimia Gresik, memperkuat distribusi pupuk milik sendiri untuk meningkatkan penjualan pupuk non subsidi. Oleh karena itu, Petrokimia Gresik akan memperbanyak jumlah gerai Petromart.
Petromart merupakan gerai khusus alat pertanian yang dikembangkan oleh Petrokimia Gresik. "Target kami tahun ini Petrokimia Gresik bisa membuka kurang lebih 10 gerai Petromart," ungkap Yusuf Wibisono, Manajer Humas PT Petrokimia Gresik kepada KONTAN, Rabu (15/2).
Saat ini gerai Petromart hanya berdiri di Jawa Timur. Sampai dengan November 2016, Petromart sudah berdiri di Gresik, Bojonegoro dan Nganjuk. Yusuf menyatakan, target transaksi setiap gerai Petromart adalah Rp 600 juta per tahun.
Dengan meningkatkan titik distribusi, Petrokimia Gresik menargetkan mampu menjual produk NPK Phonska Plus non subsidi sebanyak 100.000 ton pada tahun ini. Distribusi pupuk non subsidi Phonska tersebut terbilang lebih kecil ketimbang distribusi Phonska bersubsidi yang jumlahnya mencapai sekitar 2,3 juta ton per tahun.
Petrokimia Gresik menjual NPK Phonska Plus non subsidi untuk menambal celah pasar pupuk di Tanah Air. Maklum, pemerintah hanya mengalokasikan jumlah pupuk Phonska bersubsidi secara terbatas. Meski harganya lebih mahal karena tidak disubsidi, Petrokimia Gresik berharap pupuk non-subsidi itu bisa melayani permintaan yang terbilang besar.
Pupuk NPK Phonska Plus diluncurkan Petrokimia Gresik pada November 2016 di Denpasar dan Yogyakarta. "Penggunaan pupuk tersebut memberikan dampak positif terhadap hasil pertanian. Produksi pertanian bisa meningkat sekitar 8%-13% per hektare. Ini kenaikan signifikan," klaim Yusuf.
Penjualan Phonska Plus menyasar segmen pasar untuk pupuk tanaman pangan. "Di luar petani, ada petambak yang menggunakan NPK Phonska Plus. Petani urban farming dan pelaku yang tidak mendapatkan jatah subsidi juga menggunakan pupuk ini," ungkap Yusuf.
Sebagai catatan, NPK Phonska Plus dijual dalam kemasan 1 kilogram, 2 kilogram, hingga 25 kilogram dengan banderol harga Rp 4.500 per kilogram.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News