kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.326.000 0,53%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Petrosea (PTRO) sepakat berdamai dengan Maruwai atas tagihan Rp 60 miliar


Rabu, 07 April 2021 / 11:15 WIB
Petrosea (PTRO) sepakat berdamai dengan Maruwai atas tagihan Rp 60 miliar
ILUSTRASI. PT Petrosea Tbk (PTRO) sepakat berdamai dengan kontraktor perusahaan Maruwai Coal atas pencairan tagihan Rp 60 miliar.


Reporter: Titis Nurdiana | Editor: Titis Nurdiana

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Anak perusahaan PT Indika Energy Tbk (INDY): PT Petrosea Tbk (PTRO) berdamai dengan PT Maruwai Coal, kontraktor pertambangan,  konstruksi jalan, jembatan, dan pekerjaan tanah di Kanbupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah. 

Keputusan damai ini disepakati kedua belah pihak yakni PTRO dan Maruwai pada tanggal 5 April 2021. “Sengketa diselesaikan dan kontrak ditutup,” tulis Direktur Petrosea (PTRO)  Meinar Kusumastuti dalam keterbukaan informasi yang disampaikan ke Bursa Efek Indonesia (7/4). 

Lebih lanjut dalam keterangannya ke BEI, anak perusahaan PT Indika Energy Tbk  ini juga menyampaikan perdamaian tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian penyelesaikan, termasuk  perselisihan masalah atas pencairan jaminan pelaksanaan (guaratee bond) oleh PT Maruwai Coal.

Baca Juga: Mengintip kinerja konglomerasi Grup Indika tahun 2020, siapa yang paling moncer?

Dus, ini artinya kasus tersebut mengakhiri perselisihan Petrosea (PTRO) dengan Maruwai. Merunut informasi perusahaan, kasus ini bermula dari tagihan Maruwai Coal,  kontraktor pertambangan,  jalan, jembatan dan pekerjaan tanah di Murung Raya senilai Rp 60,014 miliar ke Petrosea pada tanggal 18 Desember 2020.

Tagihan Maruwai itu memiliki jangka waktu pembayaran 30 hari . Hanya, atas tagihan atau invoice itu, Petrosea mengajukan keberatan. Hanya saja, 
pada 25 Januari 2021, PTRO itu menerima pemberitahuan dari PT Bank Mandiri Tbk bahwa dana dalam bank garansi itu  telah dibayarkan kepada Maruwai Coal senilai invoice atau tagihan. 

Dus tak terima dengan pencaira  itu, Petrosea ini menyiapkan tindakan hukum atas pencairan Rp 60,014 miliar dari bank garansi oleh Maruwai Coal.

Kini keduanya sepakat menakhiri perselisihan atas pencairan tagihan itu, tanpa ada detail penyelesaian kasus itu.

“Ketentuan penyelesaian secara damai bersifat rahasia,” ujar Meinar, dalam keterangan di BEI.

Diantara anak usaha Indika, kinerja positif dibukukan oleh PT Petrosea Tbk (PTRO). Anak usaha INDY di bidang kontraktor pertambangan ini mampu membukukan laba bersih US$ 32,28 juta, naik 3,53% dari US$ 31,18 juta pada tahun sebelumnya.

Adapun Merujuk data RTI,  perdagangan saham PTRO dibuka  di harga Rp 1.965 per saham, pada Rabu (7/4). 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×