kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

PGN berharap serapan naik pasca penyesuaian harga sektor industri dan kelistrikan


Kamis, 06 Agustus 2020 / 19:12 WIB
PGN berharap serapan naik pasca penyesuaian harga sektor industri dan kelistrikan
ILUSTRASI. PGN tandatangani lima LoA implementasi harga gas US$ 6 per mmbtu


Reporter: Filemon Agung | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) berharap serapan gas dapat meningkat seiring pemberlakuan harga gas US$ 6 per MMBTU untuk sektor industri dan kelistrikan.

Direktur Komersil PGN Faris Aziz menuturkan serapan gas untuk sektor industri turun cukup dalam sebagai imbas pandemi Covid-19.

Ia menambahkan, peningkatan serapan gas mulai terasa pada medio Juli seiring kembali hidupnya kegiatan industri.

"Demand naik sejak Mei, Juli ini sudah ada peningkatan 5,8% dibanding Juni," ungkap Faris dalam diskusi virtual, Kamis (6/8).

Faris menambahkan kebijakan harga gas murah dan berkurangnya dampak pandemi Covid-19 maka serapan gas dari 7 sektor industri diproyeksi bakal naik signifikan.

Ia memastikan upaya evaluasi senantiasa dilakukan. Adapun, evaluasi dilakukan untuk memastikan serapan gas dapat memenuhi jumlah volume pasokan.

Baca Juga: Diskon Harga Gas Industri Memacu Efisiensi Pabrik Hingga 6,5%-9%

Tak hanya itu, evaluasi juga sembari melihat dampak yang ditimbulkan oleh industri hilir serta kebutuhan relaksasi Take or Pay (TOP).

"seandainya dalam beberapa bulan ke depan ada gap yang besar akan kita diskusikan dengan SKK Migas apakah relaksasi dimungkinkan sebagai salah satu dukungan atau kita carry over di 2020 ini diturunkan dulu TOP nya lalu di topping up kan TOP nya di tahun depan," ujar Faris.

D sisi lain, Deputi Keuangan dan Monetisasi SKK Migas Arief Setiawan Handoko bilang kebijakan relaksasi TOP memang saat ini tidak akan dilakukan.

Langkah tersebut ditempuh mengingat kehadiran kebijakan harga gas yang sudha terlebih dulu diimplementasikan.

"Dengan naiknya serapan gas ini relaksasi TOP kita kesampingkan dulu. Kalau dicoret tidak tapi dikarantina dulu relaksasi TOP ini, bukan tidak dipikirkan," ungkap Arief dalam kesempatan yang sama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×