Reporter: Febrina Ratna Iskana | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) membuka opsi untuk melakukan akusisi empat anak usaha Pertamina Gas (Pertagas). Namun sampai saat ini, PGN masih melakukan kajian terkait potensi bisnis dan kontribusinya kepada perseroan.
Selain itu, PGN juga masih harus menunggu restu pemerintah dan PT Pertamina (Persero) sebagai induk Holding BUMN Migas untuk melakukan akusisi empat anak usaha Pertagas yaitu PT Perta Arun Gas, PT Perta Daya Gas, PT Perta-Samtan Gas, dan PT Perta Kalimantan Gas.
Selain kedua hal tersebut, PGN juga tampaknya harus menyiapkan dana lebih jika ingin mengakusisi keempat anak usaha tersebut. Pasalnya, nilai akusisi keempat anak usaha Pertagas belum masuk dalam perhitungan Perjanjian Jual Beli Bersyarat (Conditional Sales Purchase Agreement/CSPA).
Direktur Utama PGN, Gigih Prakoso menyebut nilai akusisi keempat anak usaha tersebut memang di luar nilai yang telah disepakati dalam CSPA yang telah ditandatangani PGN dan Pertamina pada 29 Juni 2018 lalu.
Dalam CSPA tersebut, PGN wajib membayar Rp 16,6 triliun kepada Pertamina untuk mengakusisi 51% saham Pertagas. "Belum termasuk," imbuh Gigih kepada Kontan.co.id, Rabu (17/10).
Namun Gigih belum bisa memastikan nilai akusisi keempat anak usaha Pertagas tersebut bisa lebih besar dari Rl 16,6 triliun. "Evaluasi sedang dilakukan," kata Gigih.
Hal senada juga diungkapkan oleh Direktur Utama Pertagas, Wiko Migantoro, yang mengatakan valuasi empat anak usaha Pertagas masih dibahas. Nilainya masih harus menunggu hasil valuasi tersebut. "Baiknya tunggu hasil valuasi ya," kata Wiko.
Lebih lanjut Wiko bilang dalam CSPA tersebut memang ada opsi untuk mengakusisi empat anak usaha Pertagas. "Itu masih open kok apakah termasuk empat atau tidak," kata Wiko.
Namun opsi tersebut menurut Wiko bukanlah penghambat penyelesaian akusisi Pertagas. "Bukan, prinsipnya kami lakukan secara cermat," ujar Wiko.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News