kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

PGN (PGAS): Konsumen akan lebih diuntungkan dengan pembebasan PPN pada LNG


Sabtu, 05 September 2020 / 07:15 WIB
PGN (PGAS): Konsumen akan lebih diuntungkan dengan pembebasan PPN pada LNG


Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana pemerintah membebaskan pajak pertambahan nilai (PPN) gas alam cair atau Liquified Natural Gas (LNG) diyakini dapat menguntungkan konsumen. Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo sudah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 48 Tahun 2020 tentang perubahan atas PP Nomor 81 Tahun 2015 tentang impor dan/atau penyerahan barang kena pajak tertentu yang bersifat strategis yang dibebaskan dari pengenaan PPN.

Dalam PP Nomor 48 Tahun 2020, gas alam cair atau Liquified Natural Gas (LNG) termasuk ke dalam Barang Kena Pajak (BKP) tertentu bersifat strategis yang atas impor dan penyerahannya dibebaskan dari pengenaan PPN. Ketentuan ini tertuang dalam Pasal 1 ayat (1) huruf J dan Pasal 1 ayat (2) huruf I.

PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) menilai, pembebasan PPN tersebut bisa membuat harga gas dari sumber LNG ke konsumen menjadi semakin kompetitif. Menurut Sekretaris Perusahaan PGN Rachmat Hutama, hal tersebut memberikan ruang untuk pengembangan LNG ritel.

Baca Juga: Catat pelanggan hingga 405.000, simak perkembangan infrastruktur PGN

Dengan begitu, konsumen memiliki opsi pasokan yang lebih beragam. Selain itu, sambung Rachmat, pasar LNG dunia yang saat ini ada dalam keadaan oversupply dengan harga yang rendah juga membawa potensi penghematan Harga Pokok Penjualan (HPP) untuk konsumen domestik. 

"Konsumen akan lebih diuntungkan dengan pembebasan PPN tersebut," kata Rachmat kepada Kontan.co.id, Kamis (3/9) malam.

Merujuk pada pemberitaan sebelumnya, PGN saat ini tengah gencar menggarap segmen LNG. Untuk menjalankan penugasan gasifikasi pembangkit listrik PT PLN (Persero), misalnya, PGN mengembangkan infrastruktur terminal LNG dan fasilitas regasifikasi.

"Kini, PGN tengah mengintensifkan realisasi investasi untuk memenuhi kebutuhan gas bumi bagi pembangkit listrik yang dialihkan dari penggunaan diesel menjadi gas bumi," ujar Rachmat.

Baca Juga: Asumsi volume LPG 3 kg subsidi untuk 2021 disepakati sebanyak 7,5 juta MT

Seperti diketahui, sekitar 1,7 Giga Watt (GW) pembangkit listrik PLN di 52 lokasi yang sebelumnya berbahan bakar diesel akan dikonversi menjadi gas bumi. Program tersebut dimulai pada tahun ini dan ditargetkan selesai pada 2022.

Untuk menjalankan gasifikasi pembangkit ini, PT Pertamina (Persero) melalui PGN akan menyediakan pasokan sekitar 167 BBTUD dan membangun infrastruktur gas alam cair (LNG) untuk pembangkit PLN tersebut.

Selain itu, PGN juga menargetkan pengembangan LNG ke pasar internasional khususnya di kawasan Asia. Target peningkatan volume pengelolaan niaga gas bumi untuk Global LNG Trading hingga kurang lebih 130 billion british thermal unit per day (BBTUD) untuk 5 tahun pertama.

Selanjutnya: Walau belum capai level optimal, penjualan gas industri PGN (PGAS) merangkak naik

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×