Reporter: Febrina Ratna Iskana | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) akan segera membayar akusisi 51% saham PT Pertamina Gas (Pertagas). Direktur Utama PGN, Gigih Prakoso mengatakan akusisi 51% saham Pertagas akan dilakukan sesuai Perjanjian Jual Beli Saham Bersyarat atau Conditional Sales Purchase Agreement (CSPA) yang ditandatangani 29 Juni 2018.
Gigih mengungkapkan PGN akan membayar sebagian besar dana akusisi Pertagas yang sebesar Rp 16,6 triliun dengan menggunakan dana internal. "Kami pakai uang ke internal. Pokoknya sebagian besar dari internal," kata Gigih, Selasa (25/9).
Rencananya pembayaran transaksi Pertagas ini akan dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama pembayaran dilakukan pada 29 September 2018. Sedangkan, sisanya akan dibayar di tahap kedua. Jika sesuai rencana, PGN menargetkan pembayaran tahap kedua dilakukan pada semester I-2019.
Selain menyelesaikan masalah transaksi akusisi Pertagas, Gigih menyebut PGN dan Pertagas juga sudah memulai integrasi kedua perusahaan pada tahun ini. Rencananya tahun depan, PGN dan Pertagas akan memulai implementasi integrasi.
Diharapkan dalam dua hingga tiga tahun mendatang, penyatuan PGN dan Pertagas bisa membawa peningkatan kinerja bagi perseroan. "Dua sampai tiga tahun ke depan mulai memperlihatkan dampaknya, peningkatannya baru dua tahun dari sekarang. Biasanya akuisisi kan harus ada value added nya, kelihatannya paling tidak dari pertumbuhan kinerja,"ujar Gigih.
Sejauh ini sudah ada beberapa proyek pipa gas yang terintegrasi, seperti proyek Gresik-Semarang yang akan selesai dibangun pada akhir tahun 2018. Ada juga proyek Duri-Dumai yang juga ditargetkan bisa rampung dibangun di akhir tahun ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News