Reporter: Filemon Agung | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID -Â JAKARTA. PT Perusahaan Gas Negara Tbk / PGN (PGAS) memastikan komitmennya dalam mendukung implementasi harga gas US$ 6 per MMBTU bagi 176 pelanggan di 7 sektor industri sesuai Kepmen 89K/2020.
Sekretaris Perusahaan PGN Rachmat Hutama mengungkapkan, sejak 13 April 2020 realisasi pemakaian gas oleh pelanggan mencapai sebesar 229,4 BBTUD atau setara 61% dari alokasi dalam Kepmen sebesar 374,30 BBTUD
Rachmat melanjutkan, total 176 pelanggan tersebar di wilayah Medan, Dumai, Batam, Jawa Bagian Barat (JBB), dan Jawa Bagian Timur (JBT). Dari jumlah tersebut, terdapat 3 pelanggan yang tidak dapat dilayani karena berhenti berlangganan.
Baca Juga: PGN catat realisasi penjualan gas Februari 2021 lebih tinggi 10% dari target
Sementara itu, menanggapi kabar penyaluran gas di Jawa Timur yang harus menggunakan skema kuota, Rachmat menegaskan hal tersebut dipengaruhi pasokan gas yang diterima PGN tidak optimal.
"Di Jawa Timur, alokasi gas dalam Kepmen 89/2020 sebesar 74,7 BBTUD. Namun rata-rata realisasi pasokan gas dari pemasok yang diterima PGN hanya sebesar 68% dari total alokasi disebabkan adanya kendala alamiah di lapangan hulu maupun terkait hal teknis," terang Rachmat kepada Kontan.co.id, Kamis (15/4).
Rachmat melanjutkan, dengan realisasi pasokan gas yang hanya sebesar 68% maka penyaluran ke pelanggan baik industri umum maupun pelanggan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) tidak dapat dipenuhi sebesar alokasi awal.
Rachmat menjelaskan, PGN memberlakukan pengaturan pemakaian gas untuk seluruh pelanggan baik yang mendapatkan insentif HGBT maupun yang non kepmen secara proporsional kepada seluruh pelanggan di Jawa Timur.