kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

PGN tegaskan pasokan gas US$ 6 per MMBTU bagi pelanggan industri terlayani seluruhnya


Kamis, 15 April 2021 / 13:18 WIB
PGN tegaskan pasokan gas US$ 6 per MMBTU bagi pelanggan industri terlayani seluruhnya
ILUSTRASI. Aktivitas karyawan?Perusahaan Gas Negara (PGN).


Reporter: Filemon Agung | Editor: Yudho Winarto

"Karena hal ini terkait keandalan infrastruktur, aspek safety, dan sesuai prinsip keadilan bagi masing-masing pelanggan. Total penyerapan alokasi gas Kepmen 89/2020 di Jawa Timur sebesar 50,5 BBTUD dari total alokasi," sambung Rachmat.

Secara khusus, untuk wilayah Jawa Timur jumlah pelanggan yang berhak serta tertuang dalam lampiran Kepmen 89K/2020 untuk mendapat harga gas US$ 6 per MMBTU melalui PGN adalah sebanyak 48 pelanggan.

Namun terdapat 1 pelanggan berhenti berlangganan di Bulan Maret 2021 sehingga total pelanggan Kepmen 89K/2020 menjadi 47 pelanggan di Bulan April 2021.

Rachmat pun memastikan seluruh pelanggan di Jawa Timur telah mendapatkan pasokan gas dengan harga US$ 6 per MMBTU.

Selain itu, Rachmat memastikan penentuan daftar pelanggan Kepmen 89.K/2020 sepenuhnya menjadi kewenangan Kementerian Perindustrian yang dikoordinasikan dengan Kementerian ESDM.

Baca Juga: Kemenperin membuka opsi perluasan implementasi harga gas US$ 6 per MMBTU

"Dalam implementasi Kepmen 89K/2020, kami tegaskan bahwa PGN berkomitmen penuh mendukung program pemerintah dan pemberlakuan ketentuan-ketentuan komersial yang tertuang dalam Perjanjian Jual Beli Gas antara PGN dengan Pelanggan," ujar Rachmat.

Rachmat menambahkan, untuk alokasi gas PGN menyalurkan gas kepada pelanggan sesuai alokasi yang tertera dalam Kepmen 89/2020. Selain itu, upaya monitoring juga dilakukan untuk selanjutnya dilaporkan perkembangannya ke Kementerian ESDM.

Masih menurut Rachmat, implementasi harga gas US$ 6 per MMBTU membutuhkan kerja sama berbagai pihak agar dapat memberi stimulus dalam produktivitas dan mendorong daya saing industri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×