Reporter: Muhamad Aghasy Putra | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) buka suara terkait maraknya peristiwa PHK dalam industri tekstil dan produk tekstil (TPT).
Jemmy Kartiwa Sastraatmaja, Ketua Umum API mengatakan bahwa PHK yang terjadi di industri TPT saat ini dipengaruhi banyak faktor, di antaranya lantaran sepi order dan serbuan barang impor.
“Sepi order ini dikarenakan faktor perlindungan pasar dalam negeri yang lemah dan daya saing industri TPT yang berat di pasar dalam negeri. Industri TPT bersaing dengan produk impor yang murah dan produk impor illegal,” beber Jemmy kepada Kontan, Kamis (6/6).
Baca Juga: Lemahkan Industri Tekstil Nasional, IKATSI Sesalkan Permendag 8 Tahun 2024
Menurutnya impor ilegal tersebut berasal dari jalur impor yang tidak seharusnya dan e-commerce karena umumnya produk yang masuk itu pakaian jadi dan masuknya tak membayar pajak impor.
Asosiasi melihat Produk-produk TPT yang tidak taat akan peraturan cenderung memiliki harga pasar yang lebih murah sehingga masyarakat membeli produk tersebut. Dampaknya, industri TPT Indonesia yang taat akan aturan menjadi sepi order dan terpaksa melakukan rasionalisasi jumlah tenaga kerja.
“Saat ini kami tidak mengharapkan ekspor dimana perang yang terjadi menyebabkan kenaikan harga freight. Banyak tujuan ekspor TPT Indonesia saat ini masih mengalami inflasi sehingga daya beli menurun dan menerapkan kebijakan perlindungan pasar dalam negeri sehingga sulit untuk menembus pasar ekspor,” imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News