kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45895,55   2,12   0.24%
  • EMAS1.333.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

PHM raih sertifikat terkait Sistem Manajemen Keberlanjutan Bisnis


Kamis, 11 Februari 2021 / 22:35 WIB
PHM raih sertifikat terkait Sistem Manajemen Keberlanjutan Bisnis


Reporter: Dimas Andi | Editor: Yudho Winarto

“Saya mengapresiasi upaya PHM yang telah mempersiapkan diri agar dapat terus memenuhi kewajiban bisnisnya bila terjadi situasi krisis,” ujar dia.

Bagus Bina Edvantoro menyambut gembira atas capaian ini. SKK Migas mensyaratkan agar setiap KKKS memiliki Rencana Tanggap Darurat dan Manajemen Krisis, termasuk di dalamnya Business Continuity Plan yang dievaluasi secara teratur.

Sertifikasi ISO 22301:2019 ini merupakan pelaksanaan ketentuan Pedoman Tata Kerja tentang Pengelolaan Kesehatan, keselamatan Kerja, dan Lindungan Lingkungan di Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi.

“SKK Migas mendukung proses sertifikasi ISO 22301:2019 BCMS sebagai bentuk upaya korporasi dalam menjaga keberlangsungan produksi minyak dan gas bumi untuk mewujudkan visi SKK Migas memproduksikan minyak 1 juta barel per hari di tahun 2030. Atas keberhasilan ini, SKK Migas juga meminta PHM membagikan pengalamannya kepada KKKS lain, sehingga pembelajaran yang baik ini dapat ditularkan ke Wilayah Kerja lainnya,” ungkapnya.

Baca Juga: Elnusa (ELSA) optimistis bisa meningkatkan kinerja pada tahun 2021

Sertifikasi ISO 22301:2019 merupakan standar yang mengukur kemampuan perusahaan dalam proses recovery, resume, dan restore pada fase pasca insiden menggunakan Business Continuity Management System (BCMS). BCMS ini berperan penting untuk menentukan strategi dan solusi supaya aktivitas perusahaan dapat kembali berjalan normal.

Standar ISO 22301:2019 BCMS ini juga menilai kapasitas perusahaan dalam memenuhi kewajiban dan kapabilitas bisnisnya, bahkan di masa terjadinya keadaan kahar atau force majeure, termasuk keadaan pandemi berkepanjangan seperti yang dialami saat ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×