Reporter: Sabrina Rhamadanty | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) mengungkapkan bahwa pemberian diskon tarif listrik dapat menjadi stimulus penting di tengah tantangan yang dihadapi industri perhotelan saat ini.
Sekretaris Jenderal PHRI Maulana Yusran menjelaskan bahwa biaya listrik menyumbang 15-20 persen dari total pengeluaran industri hotel.
"Pengeluaran untuk listrik cukup besar, sekitar 15-20 persen dari total biaya operasional," ungkap Maulana kepada Kontan, Rabu (1/1).
Baca Juga: Dorong Insentif Diperluas, Kalangan Industri Kini Minta Diskon 50% Tarif Listrik PLN
Meski demikian, Maulana menyatakan bahwa hingga saat ini belum terlihat potensi pemberian diskon listrik untuk sektor industri, termasuk perhotelan.
"Kami belum melihat ada kemungkinan pemberian diskon untuk dunia usaha. Sepertinya, itu tidak menjadi prioritas," jelasnya.
Namun, jika pemerintah melalui PT PLN (Persero) mempertimbangkan pemberian diskon, PHRI akan sangat menyambut baik inisiatif tersebut.
"Diskon listrik akan sangat membantu, terutama karena situasi industri saat ini sedang tidak bagus," tambahnya.
Maulana juga mengingatkan bahwa pada tahun 2020, saat pandemi Covid-19 melanda, industri perhotelan sempat mendapat pembebasan biaya abonemen listrik atau biaya minimum untuk pelanggan pascabayar PLN.
Baca Juga: Tidak Bisa Beli Banyak-Banyak, Ini Batas Maksimal Beli Token Listrik Diskon 50%
"Waktu pandemi, yang diberikan adalah pembebasan abonemen listrik untuk periode Januari hingga Juni 2020. Namun, tidak ada pemotongan tarif listrik secara langsung untuk industri hotel," katanya.
Selain tantangan biaya listrik, Maulana menyoroti tambahan beban yang harus ditanggung industri akibat pemberlakuan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12%.
"Saat ini, kami juga menghadapi beban PPN 12%. Beban ini semakin berat karena pajak daerah juga tetap harus dibayarkan. Sementara itu, pembelian bahan-bahan untuk operasional hotel dan restoran juga dikenakan PPN 12%. Ini menambah beban biaya kami," jelas Maulana.
Diskon tarif listrik, menurut Maulana, dapat menjadi salah satu solusi untuk meringankan tekanan operasional yang dihadapi industri perhotelan.
Baca Juga: Pelaku Usaha Minta Diskon Tarif Listrik PLN
Dengan berbagai beban yang ada, dukungan berupa stimulus ini diharapkan mampu membantu sektor hotel dan restoran bertahan serta kembali kompetitif di tengah pemulihan ekonomi.
Selanjutnya: Geopolitik dan Rupiah Penentu Harga Emas di 2025
Menarik Dibaca: Ini Panduan Cara Pesan Grab Motor bagi Pengguna Baru
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News