Reporter: Diki Mardiansyah | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID - DEPOK. PT PLN (Persero) menyatakan kebijakan diskon tarif listrik sebesar 50% yang akan diterapkan pada Januari dan Februari 2025 berpotensi mengurangi pendapatan hingga Rp 10 triliun.
Diskon ini diberikan seiring dengan peningkatan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% pada tahun depan dan ditujukan kepada pelanggan rumah tangga dengan daya di bawah 2.200 volt ampere (VA).
Direktur Keuangan PLN, Sinthya Roesly mengatakan, perusahaan siap menyalurkan diskon tersebut, meskipun kebijakan ini diperkirakan dapat memotong pendapatan PLN dari pelanggan hingga Rp 5 triliun per bulan.
Baca Juga: Ini 4 Kelompok Masyarakat yang Bisa Mendapatkan Diskon Tarif Listrik 50% 2025
"Untuk tahun 2025 nanti ada beberapa tantangan dan barangkali aspirasi yang sudah kita sama-sama dengar bahwa di tahun 2025 akan ada diskon tarif untuk pelanggan di bawah 2.200 di bulan Januari dan Februari. Ini kami sikapi karena ada penurunan pendapatan dari pelanggan sebesar Rp 5 triliun per bulan di Januari dan Februari," kata Sinthya di Unit Induk Pusat Pengaturan Beban (UIP2B) milik PLN di Depok, Jumat (27/12).
Sinthya menambahkan bahwa PLN akan tetap melakukan antisipasi dan koordinasi dengan pemangku kepentingan terkait. Selain itu, Sinthya juga memastikan kondisi keuangan PLN tetap terjaga, dengan pengawasan dari Kementerian BUMN.
"Tentu kami harus mengantisipasi tadi arah dari Pak Wamen BUMN bagaimana di PLN aspek keuangannya terus dijaga dan ini dikoordinasikan dengan stekologi terkait untuk menyikapi kebijakan-kebijakan yang ada dengan sebaik-baiknya," tandasnya.
Diberitakan Kontan sebelumnya, PT PLN (Persero) memastikan diskon tarif listrik 50% akan diterima oleh 81,4 juta pelanggan dengan daya 2.200 volt ampere (VA) ke bawah dengan tepat sasaran.
Para pelanggan dalam kategori tersebut tidak perlu melakukan registrasi atau pendaftaran untuk menikmati program stimulus ekonomi yang ditetapkan Pemerintah dalam kurun waktu Januari hingga Februari 2025.
Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo menjelaskan, melalui sistem layanan pelanggan yang telah terdigitalisasi di PLN, akan memudahkan upaya pelayanan pelanggan termasuk penyaluran program stimulus ekonomi yang dijalankan Pemerintah sehingga dapat terlaksana dengan optimal tanpa mekanisme yang berbelit.
”Kami berkomitmen untuk menyalurkan stimulus ekonomi, diskon listrik 50% bagi pelanggan rumah tangga yang terdaftar kategori 2.200 VA ke bawah secara tepat sasaran. Dengan dukungan digitalisasi pelanggan yang kami lakukan, secara otomatis pelanggan dengan kategori tersebut mendapatkan potongan pada periode Januari hingga Februari 2025,” kata Darmawan dalam keterangan resmi, Selasa (17/12).
Teknisnya, kata Darmawan, diskon 50% untuk pelanggan pascabayar akan otomatis berlaku saat membayar tagihan listrik Bulan Januari dan Februari 2025. Bagi pelanggan prabayar, diskon 50% didapat saat membeli token listrik di periode yang sama.
"Untuk pelanggan pascabayar, nominal tagihan bulanan akan secara otomatis dikurangi 50% pada saat bayar listrik. Sedangkan untuk pelanggan prabayar, potongan 50% akan langsung didapatkan saat pelanggan membeli token listrik, baik itu di PLN Mobile, di ritel-ritel, di agen, dan di manapun," jabar Darmawan.
Adapun secara rinci pelanggan yang berhak mendapatkan tarif diskon listrik 50% dalam periode Januari-Februari 2025 adalah pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA sebanyak 24,7 juta pelanggan, 900 VA sebanyak 38 juta pelanggan, 1.300 VA sebanyak 14,1 juta pelanggan, dan 2.200 VA sebanyak 4,6 juta pelanggan.
”Jumlah pelanggan rumah tangga yang terdaftar saat ini sebesar 84 juta, sedangkan pelanggan kategori 2.200 VA ke bawah sebanyak 81,4 juta, sehingga program ini dinikmati oleh 97% pelanggan seluruh Indonesia,” tutur Darmawan.
Baca Juga: Ini Penjelasan Teknis Potongan Diskon 50% Bagi Pelanggan PLN 2.200 VA ke Bawah
Selanjutnya: 15 Perusahaan Terbaik yang Menawarkan Pekerjaan Jarak Jauh pada Tahun 2025, Tertarik?
Menarik Dibaca: Prakiraan Cuaca Besok di Wilayah Yogyakarta, Hujan Hampir Sepanjang Hari
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News