kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45933,76   6,12   0.66%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

PHRI: Hotel dan restoran akan kehilangan 40% pekerja formal akibat dampak Covid-19


Kamis, 15 Juli 2021 / 15:30 WIB
PHRI: Hotel dan restoran akan kehilangan 40% pekerja formal akibat dampak Covid-19


Reporter: Venny Suryanto | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pandemi Covid-19 memukul industri pariwisata dan perhotelan. Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Hariyadi Sukamdani mengatakan, pembatasan mobilitas guna menekan penyebaran Covid-19 menekan bisnis wisata dan perhotelan. Padahal, industri pariwisata justru sangat bergantung pada pergerakan manusia atau mobilitas.

“Kita tahu bahwa dampak dari Covid-19 ini yang paling terpukul adalah pariwisata,” kata dia dalam paparannya melalui acara Investor Daily Summit secara virtual, Kamis (15/7).

Saat ini, pemerintah menarapkan PPKM darurat yang mewajibkan semua kegiatan mal harus tutup dan pembatasan jam operasional pada restoran.

Baca Juga: Luhut Panjaitan: Pemerintah belum putuskan perpanjangan PPKM darurat

Hariyadi berharap pemerintah dapat segera menangani pandemi Covid-19 dengan mempercepat program vaksinasi. “Kita harap percepatan vaksinasi dan penggunaan vaksin dengan tingkat efikasi tinggi dapat dilakukan sehingga sektor pariwisata dan juga ekonomi secara keseluruhan bisa kembali pulih,” ujarnya.

Saat ini, data PHRI menunjukkan, tingkat okupansi hotel terutama di Bali pada bulan Mei 2021 membaik dibanding tahun 2020 yakni mencapai 10,35% dari 3,2%. Namun dengan adanya PPKM darurat ini diproyeksikan tingkat okupansi akan kembali menurun.

Sementara itu, tingkat okupansi yang tercatat tumbuh cukup tinggi yakni di Jakarta dengan rata-rata pertumbuhan mencapai 46% pada Mei 2021.

“Namun hal itu belum kembali seperti normal sebelum adanya pandemi, kalau dampak pandemi terus-terusan seperti ini maka pariwisata akan semakin drop, permintaan akan turun, pendapatan hotel dan restoran akan sangat berdampak,” kata Haryadi.

Hariyadi memproyeksikan sekitar 40% pekerja formal di sektor hotel dan restoran akan kehilangan pekerjaan akibat dampak dari pandemi Covid-19.

Selanjutnya: Begini curhatan dan harapan pelaku usaha hotel dan restoran di Jakarta akibat pandemi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet Managing Customer Expectations and Dealing with Complaints

[X]
×