Reporter: Lydia Tesaloni | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) menilai pengusaha menjadi pihak penting yang perlu dilibatkan dalam penyusunan regulasi terkait royalti, termasuk revisi Undang-undang Hak Cipta yang saat ini tengah digarap parlemen.
Namun, Sekretaris Jenderal PHRI Maulana Yusran mengaku hingga kini pihaknya belum dilibatkan.
“Belum ada dihubungi. Kemarin kan yang disuruh duduk bareng oleh DPR mereka-mereka saja, LMK dan musisi, padahal menurut saya itu tidak tepat,” ungkap Maulana kepada Kontan, Senin (25/8/2025).
Secara khusus, Maulana menilai keterlibatan LMK (Lembaga Manajemen Kolektif) dalam proses revisi UU Hak Cipta tidak tepat karena pada dasarnya LMK hanya lembaga yang dimandatkan untuk menghimpun dana.
Baca Juga: PHRI: Banyak Hotel dan Restoran Pilih Hentikan Musik Gara-Gara Royalti
Artinya, LMK tidak secara langsung memiliki kepentingan dalam urusan royalti. “Kenapa LMK yang harus menyusun regulasi? Mereka itu hanya lembaga yang ditunjuk,” katanya.
Menurutnya pun, saat ini LMK dan pencipta lagu belum mufakat soal ketentuan penarikan tarif, di mana tak semua musisi dan pencipta lagu, terkhususnya yang belum terdaftar sebagai anggota LMKN, berkenan royaltinya ditarik dari pengusaha. Pasalnya, pada gilirannya tuntutan pembayaran tarif berimbas pada pemasaran karya.
Alih-alih, menurut Maulana, pengusaha sebagai pengguna musik dan lagu yang diwajibkan membayar tarif royalti justru menjadi pihak yang perlu dilibatkan.
“Jadi seharusnya yang duduk bersama di sini itu pencipta, sebagai pemilik hak terkait, dengan pengguna. Bukan LMK,” tegasnya.
Saat ini Komisi X DPR RI masih menyusun draf revisi UU Hak Cipta. Dalam informasi yang diterima Kontan, poin penting dalam revisi regulasi ini mencakup perlindungan hak cipta di ranah digital, penegasan hak ekonomi dan moral pencipta dalam pembagian royalti, penyesuaian aturan lisensi dan perjanjian dengan pelaku usaha, serta penyempurnaan ketentuan penegakan hukum.
Namun, belum ada rincian terkait poin-poin tersebut. Dihubungi secara terpisah, musisi sekaligus Anggota Komisi X DPR RI Melly Goeslaw mengaku parlemen saat ini belum dapat memberikan penjelasan lebih lanjut terkait revisi.
“Maaf saya tidak bisa membocorkan revisi undang-undangnya,” kata Melly kepada Kontan, Minggu (24/8/2025).
Baca Juga: Mendagri Izinkan Pemda Gelar Rapat di Hotel, PHRI: Bisa Dongkrak Okupansi
Selanjutnya: Prediksi Newcastle vs Liverpool: The Reds Tantang The Magpies di St James' Park
Menarik Dibaca: Prediksi Newcastle vs Liverpool: The Reds Tantang The Magpies di St James' Park
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News