kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45924,65   -6,71   -0.72%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

PHRI: Pandemi corona merupakan cobaan besar untuk industri hotel


Senin, 13 April 2020 / 06:27 WIB
PHRI: Pandemi corona merupakan cobaan besar untuk industri hotel
ILUSTRASI. JAKARTA,12/04-SIMBOL EMPATI. Sebuah simbol cinta terlihat di Hotel Grand Hyatt, Jakarta, Minggu (12/04). Aksi solidaritas hotel tersebut menjadi simbol empati, semangat kebersamaan dalam menghadapi pandemi COVID-19. KONTAN/Fransiskus Simbolon


Reporter: Amalia Fitri | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) memproyeksikan dampak perluasan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ke berbagai wilayah, akan makin memukul industri perhotelan dan restoran.

Namun demikian, Wakil Ketua Umum PHRI, Rainier H. Daulay mengatakan industri tetap akan mematuhi aturan PSBB, upaya untuk memutus mata rantai pandemi corona.

"Kondisi pandemi ini memang cobaan besar yang harus dihadapi oleh pengusaha hotel, kami hampir collapse. Tapi untuk kebaikan bersama kami tentu mendukung pemerintah untuk menekan penyebaran virus," ujarnya saat dihubungi Kontan, Minggu (12/4).

PHRI menyampaikan jika sampai 1 April 2020, sudah ada sekitar 1.139 hotel yang tutup dengan lokasi terbanyak di kawasan Jawa Barat.

Sementara itu, kerugian yang menimpa industri perhotelan dan restoran di Indonesia ditaksir mencapai sebesar US$1,5 miliar atau setara Rp21 triliun sampai awal April.

Baca Juga: Martin Panggabean: Covid-19 akan ubah struktur industri dunia

Rainier sendiri, sebagai pemilik The Rhadana Kuta, Bali mengaku saat ini masih membuka operasional hotelnya karena masih memiliki tamu asal Maroko yang menempati 38 sampai 39 kamar.

"Para tamu dari Maroko tersebut stuck karena belum bisa kembali ke negaranya. Jika mereka pergi, kemungkinan besar saya menutup sementara hotelnya, sebab berat sekali menghidupi hotel yang tidak ada tamunya. Yang penting, bisa menggaji karyawan," jelasnya.

Pihaknya juga masih menunggu eksekusi dari insentif yang dijanjikan pemerintah di sektor perhotelan, restoran, dan pariwisata berupa pembebasan pajak hotel dan restoran yang besar 10%.

Insentif tersebut, akan diberikan di 10 destinasi pariwisata yakni Danau Toba, Yogyakarta, Malang, Manado, Bali, Mandalika, Labuan Bajo, Bangka Belitung, Batam, dan Bintan.

"Insentif masih dijanjikan, belum berlaku sampai saat ini. Tapi kami optimis insentif akan diturunkan pemerintah. Di sisi lain, saat ini pelaku industri hotel dan restoran, serta pariwisata punya strategi masing-masing untuk bertahan," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×