Reporter: Fitri Nur Arifenie |
JAKARTA. PT Pindad (Persero) mendapatkan kontrak pembuatan panser dari Kementerian Pertahanan sebesar Rp 473,1 miliar untuk 61 unit panser. Menurut Direktur Utama Pindad, Adik A. Soedarsono mengatakan kontrak tersebut merupakan bagian dari pembelian Kementerian Pertahanan untuk 154 unit panser dari Pindad. Total nilai kontrak untuk Pindad mencapai Rp 1,127 triliun.
Ia menceritakan jika, Pindad akan melakukan penyerahan panser dalam tiga tahap. Untuk tahap pertama yang diserahkan sebanyak 20 unit panser yang nilainya mencapai Rp 148,57 miliar. Pada tahap Kedua, Pindad menyerahkan 73 unit panser sebesar Rp 505,98 miliar. Pada tahap kedua ini, Pindad menyerahkan 40 unit pada Agustus lalu dan 33 unit panser pada Januari 2010.
“Untuk tahap ketiga adalah sisanya sebesar 61, itu akan dibayar oleh APBN 2010, sedangkan dua tahap sebelumnya sudah dibayar oleh APBN 2009,” kata dia.
Ke-33 unit panser itu diserahkan oleh Pindad kepada Kementrian Pertahanan pada Rabu (13/01) untuk memenuhi kebutuhan alat utama persenjataan (alutista). Rencananya, dari 33 unit itu, 13 diantaranya akan digunakan untuk penajaga perdamaian di Libanon. “Akan dikirim ke sana pada akhir bulan ini,” kata dia
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News