kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.919   11,00   0,07%
  • IDX 7.180   38,89   0,54%
  • KOMPAS100 1.103   7,53   0,69%
  • LQ45 872   6,12   0,71%
  • ISSI 221   1,16   0,53%
  • IDX30 445   2,31   0,52%
  • IDXHIDIV20 536   1,54   0,29%
  • IDX80 127   0,74   0,59%
  • IDXV30 134   0,46   0,35%
  • IDXQ30 148   0,48   0,33%

Pintu Masuk Barang Impor Mau Dipindah, Mendag Sebutkan Daftar Pelabuhan Alternatif


Kamis, 05 September 2024 / 07:40 WIB
Pintu Masuk Barang Impor Mau Dipindah, Mendag Sebutkan Daftar Pelabuhan Alternatif
ILUSTRASI. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menyampaikan paparan dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/6/2024). Pemerintah tengah merencanakan pemindahan pintu masuk impor untuk tujuh komoditas dengan pengawasan khusus.


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah tengah merencanakan pemindahan pintu masuk impor untuk tujuh komoditas dengan pengawasan khusus. 

Langkah ini diharapkan dapat memperketat pengawasan dan mengurangi impor ilegal. 

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengatakan ada beberapa daftar pelabuhan yang akan dijadikan opsi pemindahan pintu masuk komoditas impor ini dari Pelabuhan Tanjung Priuk dan Tanjung Perak. 

"Sudah ditata ada di Semarang, Jawa Tengah, Sumatra mungkin di Belawan, atau di Batam atau ada lagi di Bitung Pelabuhan internasional, Makasar dan di Sorong," ungkap Zulhas usai Rapat Kerja bersama Komisi VI di DPR RI, Rabu (4/9). 

Zulhas mengklaim rencana pemindahan pintu masuk barang impor ini sudah disepakati oleh beberapa kementerian seperti Kementerian Koperasi dan UKM serta Kementerian Perindustrian. 

Baca Juga: Balas Dendam, China Serang Kanada dengan Penyelidikan Antidumping atas Impor Kanola

Ia juga menegaskan wacana ini dilakukan agar pemerintah mempermudah pengawasan barang masuk impor karena di dua pelabuhan utama seperti Tanjung Priuk dan Tanjung Perak sudah kelebihan kapasitas. 

"Tapi tentu pengesahannya kalau hal seperti ini memang perlu melalui rapat terbatas," jelas Zulhas. 

Di lain sisi, Ketua Umum Asosiasi Produsen Serat dan Filamen Indonesia (APSYFI) Redma Gita W menyambut baik wacana tersebut. 

Selain mempermudah pengawasan, ia meyakini bahwa rencana ini akan meningkatkan biaya bagi barang impor yang melakukan dumping harga, sehingga Industri Kecil Menengah (IKM) dalam negeri bisa kembali bersaing, khususnya dengan barang impor dari China.  

"Barang-barang legal yang melakukan dumping akan menghadapi biaya yang lebih mahal jika pintu masuk barang impor dipindah ke wilayah timur," jelasnya. 

Baca Juga: PMI Manufaktur Anjlok, Menperin: Belum Ada Kebijakan Signifikan untuk Industri

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×