kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,51   7,16   0.77%
  • EMAS1.335.000 1,06%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

PKPK sebut tak lagi menangani bisnis jasa tambang batubara


Jumat, 09 November 2018 / 17:27 WIB
PKPK sebut tak lagi menangani bisnis jasa tambang batubara
ILUSTRASI. PT Perdana Karya Perkasa Tbk (PKPK)


Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Azis Husaini

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. PT Perdana Karya Perkasa Tbk (PKPK) menyatakan bahwa bisnis batubara sudah lama tidak aktif. Kini PKPK fokus mengejar target pekerjaan jasa minyak dan gas (migas).

Asal tahu saja, sejak tahun 2005, PKPK juga beroperasi di bidang pertambangan batubara melalui kerjasama pengelolaan area pertambangan batubara dengan pemegang konsesi. Namun, sejak 1 Juli 2015, PKPK melakukan perubahan identifikasi industri dan hanya berfokus pada jasa minyak dan gas (migas).
 

“Batubara sudah lama nggak aktif, penyewaan alat berat juga tak ada peremajaan, tak disewakan. Kita fokus ke main sektor di migas dimana kita menawarkan semua jasa, kecuali pengeboran,” jelasnya.

Untung menerangkan, pihaknya berharap bisa kembali mengembangkan sayap usaha di luar sektor migas dengan tidak mematok target dalam waktu dekat ini. Sebab menurutnya, sekarang PKPK fokus untuk konsolidasi demi memperkuat bisnis yang ada saat ini.

“Harapan itu ada. Berhubung dalam beberapa tahun ini kita rugi, jadi kita fokus konsolidasi sampai kita bisa settle lagi,” ujarnya.

Di samping itu, untuk mendorong kinerja, PKPK pun berupaya untuk meraih kontrak selain dengan Santos. Sebab, tercatat sejak tahun 2016, PKPK hanya menjalin kontrak dengan Santos. “Misalnya dari Pertamina, kita harapkan bisa ikut di proyek-proyek baru. Apalagi base kita kan memang di Kalimantan,” ungkap Untung.

Adapun, sepanjang tahun ini, Santos hanya mengerjakan dua proyek. Satu diperoleh melalui kontrak baru dengan proyek Call Out Fabrication and Construction Services pada Santos (Sampang) Pty Ltd senilai Rp. 6,08 miliar. Jangka waktu kontrak itu adalah satu tahun, dari 6 September 2018 hingga 5 September 2019.

Sementara satu proyek lainnya adalah Blanket Fabrication Services dari Santos (Madura Offshore) Pty Ltd senilai Rp. 48,60 miliar, yang merupakan lanjutan dari kontrak lama, dengan jangka waktu 25 Januari 2016 hingga 24 Januari 2019. “Tahun kemarin juga dua, tapi tak ada kontrak baru. Tahun ini dapat yang baru, tapi nilainya masih kecil,” tutur Untung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×