kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45929,31   1,67   0.18%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

PLN akan bangun SPLU di tempat parkir


Jumat, 25 Agustus 2017 / 14:36 WIB
PLN akan bangun SPLU di tempat parkir


Reporter: Pratama Guitarra | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - Perkembangan kendaraan listrik, baik motor maupun mobil listrik, tampaknya semakin diterima di Indonesia atas munculnya dukungan dari Pemerintah. Jauh sebelum itu, PLN telah melihat kesempatan ini dan mendukung perkembangan teknologi ramah lingkungan ini dengan menyediakan infrastruktur yang diperlukan, salah satunya berupa Stasiun Penyedia Listrik Umum (SPLU) yang di Jakarta sendiri, telah terpasang di 545 titik sejak awal diluncurkan pada Agustus 2016.

Keberadaan SPLU, terutama di Jakarta, akan terus bertambah seiring dengan kebutuhan yang bermunculan, termasuk kebutuhan pengisian energi kendaraan listrik di tempat umum. Masyarakat sendiri pun dapat meminta kepada PLN untuk memasangkan SPLU di lokasi yang diinginkan agar kebutuhan energi listriknya dapat terpenuhi, termasuk sebagai charging station kendaraan listrik.

“SPLU sebagai charging Station kendaraan listrik akan lebih pas apabila diletakkan di tempat parkir karena di sana, mobil atau motor listrik akan diparkir dalam jangka waktu yang cukup lama sehingga dapat sekaligus di-charge,” jelas Leo Basuki, Manajer Niaga PLN Distribusi Jakarta Raya, melalui siara pers yang diterima, Jumat (25/8).

Asal tahu saja, SPLU, pada awalnya, merupakan inovasi PLN untuk melayani kebutuhan listrik masyarakat di tempat umum, seperti untuk para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) atau pedagang kaki lima (PKL).

Namun seiring dengan berkembangnya teknologi, SPLU pun dapat digunakan untuk mengisi ulang energi kendaraan listrik. Adapun SPLU Beji Lintar mengadopsi sistem prabayar.

Jadi, untuk dapat menggunakan SPLU Beji Lintar tersebut, masyarakat perlu mengisi pulsa (stroom) kWh meter dengan membeli token listrik melalui Payment Point Online Bank (PPOB), ATM, minimarket, dan lain-lain dengan menyebutkan ID Pelanggan yang tercantum di SPLU yang akan digunakan.


 


Marak Kendaraan Listrik, PLN Sudah Siapan Sejak Lama

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet Managing Customer Expectations and Dealing with Complaints

[X]
×