kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

PLN ambil alih proyek PLTU mangkrak di Maluku


Jumat, 10 Februari 2017 / 14:50 WIB
PLN ambil alih proyek PLTU mangkrak di Maluku


Reporter: Rizki Caturini | Editor: Rizki Caturini

JAKARTA. PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) berencana mengambil alih pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Desa Waai, Maluku, yang mangkrak atau terbengkalai sejak Februari 2014.

"Itu sudah ada keputusan, sedang dikerjakan dan (proyek) itu diambil alih oleh PLN," kata Direktur Utama PLN Sofyan Basir  di Jakarta, Jumat (10/2).

Sofyan menjelaskan sebagian dari 34 proyek pembangkit yang mangkrak sudah dikaji dan selesai secara hukum dan finansial. Ia berharap keputusan untuk memberhentikan dan melanjutkan 34 proyek pembangkit dapat dicapai pada akhir Februari ini.

"Sebagian besar sudah ada keputusannya mau dimatikan atau dijalankan dan diganti pembangkit lain. Sebagian besar proyek akan dilanjutkan," tuturnya.

PLTU Waai berkapasitas 2x15 Mega watt (MW) yang telah dikerjakan sejak 2010 dan menghabiskan dana sekitar Rp 800 miliar itu terhenti sejak 2014. Padahal megaproyek tersebut bertujuan mengatasi krisis listrik di Pulau dan Kota Ambon.

Presiden Joko Widodo dalam kunjungan kerjanya pada Kamis (9/2) pun sempat merasakan mati listrik selama beberapa jam. Ia pun sempat meninjau PLTU Waai setelah mendapat keluhan dari DPRD Maluku dan Kota Ambon terkait kurangnya kapasitas listrik.

Dalam kesempatan yang sama mendampingi Presiden, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan menjelaskan penyebab PLTU mangkrak karena tidak dikerjakan.

"Saya kira sekarang sudah jadi masalah hukum. Ini mangkrak mulai tahun 2014," ucap Jonan. Penyebab lainnya yang menghambat penyelesaian proyek yang dibangun di tanah seluas 22,8 hektare (ha) tersebut yakni sengketa lahan dengan warga meskipun pembebasan lahan sudah dilakukan.

(Mentari Dwi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×