kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.929.000   -9.000   -0,46%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

PLN bakal menurunkan tarif listrik 1 Februari 2016


Minggu, 24 Januari 2016 / 17:36 WIB
PLN bakal menurunkan tarif listrik 1 Februari 2016


Reporter: Azis Husaini | Editor: Azis Husaini

JAKARTA. PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) berencana menurunkan tarif listrik 12 golongan alias golongan tarif non subsidi pada 1 Februari 2016 menyusul harga minyak yang terus rendah. Namun, PLN hingga kini masih menghitung penurunan tarif tersebut.

Manajer Senior Public Relations PLN Agung Murdifi menyatakan, untuk menurunkan tarif listrik pada Februari nanti PLN akan memakai tiga indikator, yakni ICP, kurs dollar, dan inflasi. Ketiga indikator tersebut saling terkait dalam perhitungan tarrif adjustment yang diterapkan PLN setiap bulan. "Soal berapa persennya penurunan tarif Februari 2016 kita tunggu pengumuman 1 Februari 2016 nanti," kata Agung ke KONTAN, Minggu (24/1).

Agung menyatakan, dirinya belum bisa membocorkan berapa persen penurunan tarif nanti. Namun yang pasti penurunan tarif yang sudah terjadi di Januari dan Februari nanti tidak akan membuat kinerja PLN jelek. "Kinerja PLN akan tetap oke," ujar dia.  

Sebelumnya, pada Januari 2016, PLN sudah menurunkan tarif listrik untuk 12 golongan non subsidi. Yakni tarif Rumah Tangga daya 1.300 Volt Ampere (VA) ke atas turun dari Rp 1.509,38 per kilo Watt hour (kWh) pada bulan Desember 2015, menjadi Rp 1.409,16 pada Januari 2016.

Sementara untuk tarif bisnis daya 6.000 VA ke atas dan kantor pemerintah daya 6.600 VA ke atas juga turun hingga Rp 100,00. Selain itu, tarif industri juga mengalami penurunan tipis dari bulan lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×