kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.645.000   -15.000   -0,56%
  • USD/IDR 17.883   -52,00   -0,29%
  • IDX 5.839   -57,18   -0,97%
  • KOMPAS100 757   -7,86   -1,03%
  • LQ45 577   -6,86   -1,18%
  • ISSI 202   -0,82   -0,40%
  • IDX30 327   -3,92   -1,18%
  • IDXHIDIV20 403   -4,85   -1,19%
  • IDX80 86   -0,89   -1,02%
  • IDXV30 109   -0,80   -0,73%
  • IDXQ30 105   -1,27   -1,19%

PLN Buka Tender 184.000 Ton Batubara Untuk Labuan


Rabu, 14 Juli 2010 / 13:46 WIB


Reporter: Gentur Putro Jati |

JAKARTA. PT PLN (Persero) tengah mencari pasokan 184.000 ton batubara untuk memenuhi kebutuhan PLTU Labuan, Banten 2x300 MW melalui tender terbatas.

Menurut Direktur Energi Primer PLN Nur Pamudji, tender kali ini sifatnya darurat. "Ada komitmen dari pemasok yang tidak terpenuhi, sehingga harus ditambah dari pemasok spot," katanya, Rabu (14/7).

Sayangnya, Nur Pamudji enggan menyebutkan perusahaan batubara yang gagal memenuhi kontrak sehingga mengakibatkan kekurangan stok di Labuan.

Ia hanya merinci, pemenang tender nantinya akan memasok 184.000 ton batubara dengan nilai kalori 4.250-4.700 kkal/kg dalam empat tahap. Dimana lot 1 sebanyak 48.000 ton dikirim pada 20 Juli, 30 Juli, 8 Agustus, 16 Agustus, 24 Agustus, dan 29 Agustus 2010.

Selanjutnya, lot 2 sebanyak 48.000 ton pada 21 Juli, 2 Agustus, 10 Agustus, 18 Agustus, 26 Agustus, dan 30 Agustus 2010. Lalu, lot 3 juga sebanyak 48.000 ton pada 23 Juli, 4 Agustus, 12 Agustus, 20 Agustus, 27 Agustus, dan 31 Agustus 2010. Terakhir, lot 4 sebanyak 40.000 ton pada 24 Juli, 6 Agustus, 14 Agustus, 22 Agustus, dan 28 Agustus 2010.

"Pendaftaran tender dimulai 14-15 Juli dan waktu penjelasan dan penawaran pada 15 Juli 2010. Sementara peserta tender yang boleh mengikuti adalah perusahaan yang pernah memasok batubara ke PLN, anak perusahaan PLN, atau pengembang listrik swasta selama dua tahun belakangan," jelas Nur Pamudji.

Sementara, perusahaan batubara yang masih terikat kontrak untuk memasok batubara ke PLTU Labuan tidak diperbolehkan ikut serta. Perusahaan batubara juga wajib memiliki ijin perjanjian karya pengusahaan pertambangan batubara (PKP2B) atau kuasa pertambangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
Inventory Management: From Chaos to Control Sales Coaching: Lead Better, Sell More!

[X]
×