Reporter: Azis Husaini | Editor: Azis Husaini
KONTAN.CO.ID -DEPOK. PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menyatakan bahwa pihaknya tidak pernah memutuskan kontrak dengan PT Bekasi Power. Bahkan saat ini kontrak dengan anak usaha PT Jababeka Tbk (KIJA) itu masih terus berjalan. Sebelumnya, pada 9 Februari 2018 lalu PLN berhenti meminta daya listrik dari PLTGU Bekasi Power dengan kapasitas 118 MW dari kapasitas terpasang 130 MW.
Direktur PLN Regional Jawa Barat Haryanto WS menerangkan, PLN tidak pernah memutuskan kontrak dengan pemilik PLTGU yakni PT Bekasi Power yang merupakan anak perusahaan PT Kawasan Industri Jababeka Tbk."Kami tidak memutuskan kontrak. Sekarang PLN mengefisienkan dan daya kami cukup sehingga itu masih dalam konteks kontrak," ungkap dia, ke KONTAN, Rabu (16/5).
Dia menyatakan, jika suatu saat PLN membutukan listrik dari PLTGU milik Bekasi Power maka akan diambil kembali. Sayangnya Haryanto tak membeberkan kapan PLN akan membutuhkan daya dari PLTGU Bekasi Power itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News