kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

PLN khusus EBT jembatani keterbatasan anggaran


Kamis, 07 Januari 2016 / 16:57 WIB
PLN khusus EBT jembatani keterbatasan anggaran


Reporter: Febrina Ratna Iskana | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral tengah agresif mendorong percepatan pengembangan Energi Baru dan Terbarukan (EBT). Langkah tersebut penting bagi Indonesia karena memprioritaskan percepatan pengembangan EBT berarti akan berkontribusi pada ketersediaan energi dalam jangka panjang, ketahanan energi, dan kemandirian energi.

Salah satu cara percepatan pengembangan EBT yang dilakukan oleh pemerintah adalah dengan segera menyiapkan PLN khusus EBT. “PLN khusus EBT ini akan menjembatani adanya keterbatasan PLN konvensional dari sisi anggaran untuk pengembangan energi di hulu dan sumber daya yang lebih fokus dalam mendukung target pemerintah mencapai bauran energi nasional dari EBT yang ambisius,” jelas Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Sudirman Said dalam keterangan pers Kamis (7/1).

Selain itu, sejumlah terobosan lain juga dilakukan untuk turut mendorong lancarnya upaya percepatan pengembangan EBT, antara lain pembentukan dan pengelolaan Dana Ketahanan Energi; pembangunan Center of Excellence untuk energi bersih di Indonesia, Program EBT untuk Listrik Desa (Petdes) untuk akses listrik di desa terpencil, perbaikan regulasi seperti revisi Peraturan Menteri terkait feed-in-tariff yang mendukung pengembangan teknologi EBT, dan beberapa terobosan lainnya.

Dalam mencapai target 25 persen EBT dari 35.000 MW atau setara 8.750 MW empat tahun ke depan, telah dibangun Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) di Samas, Yogyakarta sebesar 50 MW; PLTB di Sidrap, Sulawesi Selatan sebesar 70 MW; Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kupang, NTT sebesar 5 MW; dan pembangkit listrik tenaga panas bumi di Sarulla, Sumatera Utara sebesar 330 MW.

Selain itu, pembangkit listrik biomassa di Surabaya sebesar 10 MW; dan penerbitan Peraturan Menteri ESDM mengenai verifikasi pencampuran biosolar dalam rangka mendukung target kewajiban pencampuran biosolar sebesar 15% di tahun 2015 dan 20% di tahun 2016. Selain itu, target EBT juga hendak dicapai dengan pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya sebesar 5.000 MW untuk seluruh Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×