Reporter: Diki Mardiansyah | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) mengklaim telah berhasil memberikan penghematan bagi nelayan di Tapanuli Tengah melalui penyediaan 4 unit Stasiun Penyedia Listrik Umum (SPLU).
Inovasi ini merupakan bagian dari program Electrifying Marine yang mampu memangkas biaya operasional nelayan hingga 70%.
Program Electrifying Marine mengalihkan penggunaan bahan bakar ke listrik untuk kegiatan operasional maritim. Nelayan di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Kecamatan Sarudik kini dapat mempercepat proses bongkar muat hasil laut tanpa perlu menggunakan mesin berbahan bakar untuk penerangan, cukup dengan SPLU.
Baca Juga: PLN Usulkan PMN 2025 Sebesar Rp 3 Triliun, Ini Pengunaan Dananya
Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menekankan bahwa program ini merupakan komitmen PLN untuk meningkatkan produktivitas sektor maritim secara efisien dan ramah lingkungan.
"Kami berkontribusi dalam mendorong produktivitas dan penghematan di bidang maritim, serta mengoptimalkan aktivitas pelabuhan dengan energi hijau," kata Darmawan dalam dalam keterangan resmi, Sabtu (13/7).
General Manager PLN Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara, Saleh Siswanto, menambahkan bahwa SPLU mendukung efisiensi sektor perikanan dan kelautan di Tapanuli Tengah.
"SPLU dalam program Electrifying Marine merupakan inovasi PLN untuk pelayanan listrik yang mudah, terjangkau, andal, dan bersih bagi nelayan dan pelaku usaha," ujarnya.
Baca Juga: Masuk ke Kaltara, SUN Energy Pasang PLTS Atap ke Sektor Industri Kayu
Saleh menegaskan PLN akan terus mendorong penggunaan listrik untuk kapal yang berlabuh, menggantikan mesin berbahan bakar minyak. "Program ini mendukung efisiensi biaya operasional kapal dan meningkatkan ekonomi masyarakat sekitar," tutupnya.
Hutagalung, seorang pemilik kapal nelayan, menyatakan bahwa penggunaan SPLU mengurangi kebutuhan bahan bakar, sehingga biaya operasional menurun signifikan. "Setelah menggunakan SPLU, biaya operasional turun hingga 70%," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News