kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

PLN targetkan tambahan 167 stasiun pengisian kendaraan listrik tahun 2020


Minggu, 19 Januari 2020 / 21:30 WIB
PLN targetkan tambahan 167 stasiun pengisian kendaraan listrik tahun 2020
ILUSTRASI. Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) PLN


Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menargetkan bisa terus menambah infrastruktur penunjang kendaraan listrik, khususnya Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) untuk mobil listrik.

Perusahaan setrum plat merah itu menargetkan, bisa menambah 167 unit SPKLU untuk mobil listrik di seluruh Indonesia. Namun menurut General Manager PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jakarta Raya Ikhsan Assad, saat ini detail persebaran wilayah dan juga anggaran untuk pembangunan SPKLU tersebut masih menunggu pengumuman resmi dari PLN Pusat.

Baca Juga: Dapat subsidi, Tesla memangkas harga jual kendaraan Model 3 buatan China sebesar 16%

Ikhsan mengungkapkan, pembangunan SPKLU mobil listrik ini pun dikerjakan sambil menunggu peraturan turunan dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi jalan.

Ikhsan menyebut, detail pengaturan dari beleid yang kerap disebut dengan Perpres kendaraan listrik ini dibutuhkan agar penggunaan kendaraan listrik bisa lebih terakselerasi.

"Targer itu untuk SPKLU mobil se-Indonesia. Sambil menunggu peraturan turunan Perpres 55/2019 karena bisa mempercepat bertumbuhnya populasi kendaraan (listrik)," kata Ikhsan saat dihubungi Kontan.co.id, Minggu (19/1).

Ikhsan bilang, salah satu regulasi yang ditunggu adalah detail pengaturan soal tarif yang dikenakan untuk SPKLU. Sebab, sampai saat ini pengaturan soal tarif masih berlaku untuk Stasiun Pengisian Listrik Umum (SPLU) yang biasa digunakan untuk pengisian motor listrik dan keperluan umum lainnya, seperti kebutuhan listrik pedagang dan event di sekitar SPLU.

Baca Juga: Start up kendaraan listrik Rivian raih investasi US$ 1,3 miliar

"Tarif SPKLU belum ditetapkan. Tarif SPLU memakai tarif multiguna Rp 1.644 per kWh," kata Ikhsan.




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×