Sumber: Antara | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. PT Pembangunan Perumahan (PTPP) berencana menerbitkan obligasi untuk mensubtitusi pendanaan jika Penyertaan Modal Negara (PNM) dalam pembahasan APBN-P pada 2016 mendatang tidak disetujui DPR.
"Kami tidak ingin berandai-andai PMN akan keluar di APBN-P, kita berharap betul kita dapat, namun dalam keadaan terpaksa sekali kita punya ruang obligasi dan itu terbuka ruangnya," kata Direktur Utama PTPP Bambang Triwibowo, dalam acara Investor Summit and Capital Market Expo 2015 di Gedung Bursa Efek Indonesia, Rabu (11/11).
Ketika ditanya mengenai besaran obligasi yang akan diterbitkannya, Bambang mengatakan saat ini perseroan belum bisa menyebutkan. "Besaran nanti saja, kita masih akan lihat perkembangan ke depannya," ujarnya.
Bambang juga menegaskan ditundanya PMN untuk dibahas lagi di dalam penyusunan RUU APBNP 2016 mendatang, tidak akan menghambat proyek yang sedang dikerjakan oleh persero.
"Proyek yang direncanakan jatuh temponya di tahun depan, seperti jalan tol, apartemen, dan lainnya tidak akan terganggu dengan PMN yang dihold itu, jadi enggak terlalu masalah," ucapnya.
Seperti diketahui, UU Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016 telah disahkan tanpa anggaran Penyertaan Modal Negara (PMN) yang merupakan usulan Menteri BUMN Rini Soemarno.
Pihak DPR menolak pengajuan PMN sebesar Rp 40,4 triliun dalam pembahasan RUU APBN 2016 yang menyebabkan PMN akan kembali dibicarakan dalam pembahasan RUU APBNP 2016 mendatang.
PT PP sendiri merupakan salah satu BUMN yang direncanakan akan mendapat dana PMN dalam APBN 2016. Emiten berkode saham PTPP ini diajukan mendapat suntikan PMN dengan nilai Rp 2,2 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News