Reporter: Arfyana Citra Rahayu | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Polytama Propindo, perusahaan produsen polypropylene resin (PPResin) terbesar kedua di Indonesia, akan meningkatkan kapasitas usahanya untuk mengurangi ketergantungan impor polypropylene.
Saat ini, kebutuhan produk polypropylene masih tergantung kepada pasokan impor yang mencapai 50%, sedangkan pasokan dalam negeri dipasok oleh PT Chandra Asri Petrochemical Tbk (TPIA) sebesar 33%, PT Polytama Propindo sebanyak 14% dan sisanya sebanyak 3% dipasok oleh Pertamina Plaju.
Polytama adalah bagian terintegrasi dari Pertamina Group. Pemerintah melalui PP no 66 Tahun 2019 melakukan penyertaan modal kepada PT Tuban Petrochemical Industries (TPI) yang merupakan pemegang saham mayoritas (80% saham) Polytama, melalui Pertamina sehingga TPI menjadi entitas anak PT Pertamina (Persero).
Polytama Propindo adalah perusahaan yang berfokus kepada kegiatan usaha produksi polypropylene resin, baik dalam bentuk pellet maupun granule. Sedangkan untuk produk granule, Polytama merupakan satu-satunya produsen di Indonesia bahkan di Asia Tenggara.
Baca Juga: Di tengah pandemi, industri petrokimia nasional tetap tumbuh positif
Direktur Utama Polytama Propindo, Didik Susilo mengatakan Polytama Propindo ke depannya akan meningkatkan kapasitas usahanya sebagai upaya untuk mengurangi ketergantungan kepada pasokan impor.
Dalam kegiatannya kali ini, Perseroan akan menerbitkan instrumen pasar modal dalam bentuk Obligasi II PT Polytama Propindo Tahun 2021 sebanyak-banyaknya Rp 400 miliar dan Sukuk Ijarah II PT Polytama Propindo Tahun 2021 sebanyak-banyaknya Rp 300 miliar.
"Kedua instrumen tersebut akan digunakan untuk modal kerja, proyek granule dan pengadaan tangki propylene," jelasnya dalam keterangan resmi, Senin (16/8).
Obligasi II dan Sukuk Ijarah II masing-masing akan diterbitkan dalam Seri A dengan tenor 3 tahun dan seri B, dengan tenor 5 tahun. Obligasi dan Sukuk Ijarah masing-masing akan jatuh tempo pada 8 September 2024 untuk Seri A dan 8 September 2026 untuk Seri B.
Adapun Credit Guarantee & Investmen Facility, a trust fund of Asian Development Bank (CGIF) akan bertindak sebagai penanggung (guarantor) penuh atas seluruh bunga obligasi dan pokok obligasi, serta cicilan imbalan ijarah dan sisa imbalan ijarah yang wajib dibayar.
Sebagai informasi, CGIF adalah lembaga dana perwalian (Trust Fund) dari Asian Development Bank dan dimiliki bersama oleh negara-negara ASEAN, Jepang, Republik Rakyat Cina dan Korea Selatan. CGIF memiliki fungsi utama sebagai pemberi jaminan kredit untuk penerbitan obligasi bermata uang lokal oleh emiten-emiten di wilayah ASEAN+3, termasuk Indonesia.
PT Pemeringkat Indonesia (Pefindo) telah memberikan peringkat idAAA (cg) untuk Obligasi II PT Polytama Propindo Tahun 2021 dan idAAAsy (cg) untuk Sukuk Ijarah II PT Polytama Propindo Tahun 2021 tersebut.