Reporter: Venny Suryanto | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PP Presisi hingga akhir tahun 2021 menargetkan tambahan kontrak baru dari jasa tambang sebesar lebih dari Rp 1,5 trilliun.
Rully Noviandar, Direktur Utama PP Presisi mengatakan bahwa perseroan menargetkan sedikitnya ada tambahan 3 kontrak baru hingga akhir 2021 yang berasal dari Jasa Tambang Nikel yang berlokasi di Morowali Utara dan Halmahera yang diantaranya merupakan Tambang Nikel terbesar di Indonesia.
“Masuknya PP Presisi ke jasa tambang merupakan upaya Perseroan untuk memanfaatkan resources dan asset secara lebih optimal. Selain itu, bisnis jasa tambang dapat menjadi sumber pendapatan yang stabil bagi perseroan,“ ujar dia dalam keterangan resmi, Jumat (25/6).
Sebagai bagian dari rencana jangka panjang Perseroan, dalam 3 tahun mendatang PP Presisi akan fokus pada pekerjaan jasa tambang, utamanya jasa tambang nikel.
Baca Juga: PTPP genggam kontrak baru Rp 6,7 triliun hingga bulan lalu
Rully menambahkan, karakteristik alat berat yang dibutuhkan untuk pekerjaan jasa tambang nikel pun sebagian besar telah dimiliki. Sehingga tanpa menambah asset baru dalam jumlah besar dan dengan mengoptimalkan asset eksisting, PPRE dapat meningkatkan perolehan pendapatan Perseroan.
Meski dalam kondisi pandemi Covid-19 yang belum mereda maupun adanya kekuatiran sektor konstruksi yang muncul belakangan ini, PP Presisi tetap optimistis untuk dapat mencapai target di tahun ini.
Hal ini didorong dari adanya perolehan kontrak baru hingga Mei 2021 yang sebesar Rp 2,2 triliun, di mana 91% berasal dari sektor swasta non-APBN dan 30% dari total tersebut dikontribusikan dari lini bisnis jasa tambang.
Selain itu, hingga saat ini PPRE telah mengerjakan 2 jasa tambang yang saat ini tengah berjalan. Ia bilang lini jasa tambang dapat memberikan kontribusi hingga sebesar 20% terhadap target pendapatan Perseroan di tahun 2021.
“Sehingga mampu mendorong Perseroan untuk tetap survive dan tumbuh berkelanjutan. Terlebih lagi bila pendapatan yang stabil dari jasa tambang tersebut dapat ditingkatkan hingga 30% - 45% pada tahun-tahun mendatang,” tutupnya.
Selanjutnya: Kontrak Baru PPRE Mencapai Rp 2,2 Triliun
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News